Negara Temukan Indikasi Korporasi-Individu Picu Banjir di Sumatera

wartaekonomi.co.id
8 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) menemukan indikasi adanya sejumlah entitas korporasi dan perorangan yang berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir serta longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menindaklanjuti temuan itu, Satgas pun telah meminta keterangan dari 27 perusahaan yang tersebar di tiga provinsi tersebut.

“Satgas PKH telah melakukan identifikasi dan menemukan indikasi bahwa sejumlah entitas korporasi dan perorangan berkontribusi terhadap terjadinya bencana tersebut,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12).

Hasil kajian Satgas PKH dan analisis Pusat Riset Interdisipliner ITB pun menemukan adanya korelasi kuat bahwa banjir bandang di Sumatera bukan semata fenomena alam, melainkan dipicu juga oleh alih fungsi lahan secara masif di hulu daerah aliran sungai. Ini kemudian diperparah oleh curah hujan yang tinggi. 

“Kondisi ini menyebabkan hilangnya tutupan vegetasi, menurunnya daya serap tanah, meningkatnya aliran permukaan, dan terjadinya banjir bandang,” papar Burhanuddin.

Baca Juga: Tanggapi Soal Permintaan DPR untuk Alihkan Dana MBG untuk Bencana Sumatera, Menkeu Purbaya: Dananya Sudah Cukup

Burhanuddin melanjutkan, Satgas PKH merekomendasikan agar proses identifikasi terhadap seluruh subjek hukum yang diduga terlibat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus dilanjutkan dengan melibatkan Satgas PKH, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Polri. Hal ini demi menghindari tumpang tindih pemeriksaan serta mempercepat penuntasan perkara secara efektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pada kesempatan itu, dia menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran kementerian dan lembaga yang telah bekerja keras serta bersinergi dalam upaya penertiban kawasan hutan yang tergabung dalam Satgas PKH bentukan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Hukum harus ditegakkan. Penegakan hukum yang tegas merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan nasional. Kita pastikan bahwa kehutanan, sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa, dikelola dan dilestarikan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat Indonesia, bukan untuk kepentingan segelintir kelompok,” tegasnya.

Presiden yang hadir dalam kesempatan itu juga menegaskan agar Satgas PKH jangan ragu dan pandang bulu dalam bekerja. Menurutnya, berpuluh-puluh tahun penyimpangan terjadi, sehingga Indonesia mengalami kerugian besar.

Prabowo menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Agung, TNI, Polri, dan kementerian terkait dalam penertiban kawasan hutan ini.

“Mari kita teruskan perjuangan ini. Jangan gentar, jangan surut semangat. Kita berada di jalan yang benar dan jalan yang mulia, membela kepentingan jutaan rakyat Indonesia,” ujar Prabowo.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Daftar Transit Lounge Jasa Marga di Rest Area Selama Libur Nataru 2025/2026
• 13 menit lalukompas.tv
thumb
Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi Indonesia, Mulai dari Upah Tertinggi hingga Terendah
• 6 jam laludisway.id
thumb
Kaesang Ajak Rayakan Natal secara Sederhana dan Peduli Korban Bencana Sumatera
• 13 menit laluliputan6.com
thumb
Jorge Martin Nyaris Pensiun dari MotoGP, Kini Siap Balas Dendam Pakai Aprilia di 2026
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Catatan Akhir Tahun Ekonomi Syariah oleh CSED INDEF
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.