jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan penguatan kewajiban Extended Producer Responsibility (EPR) tengah difinalisasi melalui rancangan peraturan presiden (Perpres).
Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH/BPLH, Agus Rusli menyatakan aturan tersebut ditargetkan rampung pada semester pertama 2026.
BACA JUGA: KLH Segel 4 Perusahaan yang Diduga Berkontribusi dalam Bencana Banjir di Sumatera
“Sebenarnya EPR itu kita ikat lebih kuat di dalam rancangan peraturan presiden yang sedang disusun dan sudah masuk Setneg,” kata Agus di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Rancangan aturan tersebut diketahui telah mengakomodasi ketentuan dalam Permen LHK No. 75/2019, termasuk pengaturan Producer Responsibility Organization (PRO).
BACA JUGA: Perkuat Ekosistem Hulu Puncak, EIGER Adventure Land dan KLH Tanam Pohon Bersama
Selain itu, rancangan aturan ini juga akan mencakup pengaturan mengenai pembagian peran antara pemerintah dan pihak swasta.
Namun, salah satu tantangan dari penerapan aturan tersebut, yakni tingkat kepatuhan stakeholder terkait.
Terkini, disebutkan, baru 26 perusahaan yang menyerahkan peta jalan pengurangan sampah.
Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM) Triyono Prijosoesilo menilai regulasi terkait kewajiban produsen mengelola sampah atau tanggung jawab produsen yang diperluas (EPR) perlu seimbang bagi berbagai skala industri.
“Seperti yang dijelaskan, ada perusahaan besar, ada perusahaan kecil, ada perusahaan skala lokal, ada perusahaan skala nasional. Akan lebih baik kalau memang peraturan ini diterapkan sehingga menjadi basis yang seimbang untuk semuanya,” kata Triyono.
Sementara itu, Badan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (BP Taskin) menekankan implementasi EPR dan ekonomi sirkular juga harus berdampak pada kesejahteraan pekerja informal, terutama pemulung.
Deputi BP Taskin Novrizal Tahar menyebut sektor pengelolaan sampah informal melibatkan jutaan orang yang belum seluruhnya terdata.
“Kami ingin membangun beyond dari itu, menjadikan mereka manusia Indonesia seutuhnya yang punya kehidupan layak dan akses bantuan,” kata Novrizal. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah




