Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, DKI Jakarta Tertinggi, Jabar Terendah

disway.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID – Pemerintah telah menetapkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Sebanyak 36 provinsi telah menetapkan UMP 2026.

Jakarta masih tertinggi Rp5,72 juta, sementara Aceh dan Papua Pegunungan belum mengumumkan.

Penetapan UMP 2026 berdasarkan perhitungan dalam PP nomor 49 Tahun 2025 soal Pengupahan.

BACA JUGA:Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi Indonesia, Mulai dari Upah Tertinggi hingga Terendah

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan UMP 2026 sebesar Rp2.317.601 per bulan, menjadikannya yang terendah secara nasional. Angka ini naik Rp126.363 atau sekitar 5,77 persen dari UMP 2025 yang sebesar Rp2.191.238.

Sementara DKI Jakarta yang tertinggi.

BACA JUGA:Catat! Pramono Bakal Sanksi Tegas Perusahaan yang Tak Ikut Aturan UMP DKI 2026

Berikut Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi:

1. DKI Jakarta

UMP 2026: Rp 5.729.876

Sebelumnya: Rp 5.396.760

2. Papua Selatan

UMP 2026: Rp 4.508.850

Sebelumnya: Rp 4.285.850

3. Papua

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • »
  • Last

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dua Pengunjung Tewas Tenggelam di Obyek Wisata Tukad Unda
• 3 jam lalurealita.co
thumb
Uang Korupsi BJB Diduga Mengalir dari Ridwan Kamil ke Aura Kasih, KPK Cek Laporan
• 3 jam lalugenpi.co
thumb
Momentum Natal, Menag Ajak Masyarakat Berbagi Doa untuk Warga Terdampak Bencana
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Taman Margasatwa Ragunan Tambah Jam Operasional Selama Libur Nataru
• 3 jam lalumerahputih.com
thumb
Gubernur Bobby Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana di Sumut
• 1 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.