- Kejagung memamerkan uang Rp6,6 triliun hasil penguasaan kembali kawasan hutan di hadapan Presiden Prabowo pada Rabu (24/12/2025).
- ICW mengkritik keras aksi pameran tersebut sebagai pencitraan yang tidak menyentuh akar masalah korupsi negara.
- ICW menyoroti kegagalan pengembalian aset korupsi, yang baru kembali 4,8% dari total kerugian Rp300 triliun.
Suara.com - Pemandangan tak biasa tersaji di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), gunungan uang tunai senilai Rp6,6 triliun dipamerkan secara masif di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, alih-alih menuai pujian, aksi ini justru mendapat 'tamparan' keras dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebutnya sebagai drama pencitraan murahan.
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menilai pameran uang hasil penyelamatan keuangan negara itu sama sekali tidak menyentuh akar masalah pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurutnya, aksi tersebut hanyalah polesan citra di tengah kegagalan besar dalam mengembalikan aset negara yang dirampok koruptor.
“Upaya memamerkan uang hasil rampasan merupakan langkah yang tidak substansial dan hanya bersifat pencitraan belaka,” kata Wana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/12/2025).
Kritik pedas ICW bukan tanpa dasar. Wana mengingatkan kembali pada laporan ICW pada Desember 2024 yang mencatat angka fantastis kerugian negara akibat korupsi, yakni mencapai sekitar Rp 300 triliun.
Dari jumlah tersebut, angka pengembaliannya sangat miris, tak lebih dari 4,8 persen.
Fakta ini, menurut Wana, menjadi bukti nyata bahwa kinerja aparat penegak hukum dalam merampas aset dan memaksimalkan pengembalian kerugian negara masih jauh dari kata berhasil.
“Artinya, kinerja penegak hukum untuk merampas aset dan mengembalikan kerugian keuangan negara tidak berhasil,” tegasnya.
Baca Juga: Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
ICW pun mendesak pemerintah untuk berhenti melakukan seremoni tak substansial dan fokus pada kerja nyata memaksimalkan pengembalian aset hasil korupsi.
Sebelumnya pada Rabu (24/12/2025), lobi Gedung Bundar Kejagung disulap menjadi 'etalase' kekayaan. Tumpukan uang pecahan Rp100.000 yang dibungkus plastik ditata rapi, membentuk lorong panjang dari lobi hingga ke dalam Gedung Pidana Khusus.
Uang triliunan itu diturunkan dari mobil boks dan diangkut menggunakan troli oleh anggota TNI.
Acara penyerahan uang dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ini dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan jajaran menteri Kabinet Merah Putih.
Tampak hadir Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi Rosan Roeslani, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, hingga Mensesneg Prasetyo Hadi.
Uang senilai Rp6.625.294.190.469,74 itu merupakan bagian dari hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan 896.969,143 hektar.




