TANGERANG, DISWAY.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang memberikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada 68 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristiani.
Dari jumlah tersebut, dua orang langsung menghirup udara bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana.
Penyerahan Surat Keputusan Remisi Khusus Natal 2025 digelar di Gereja Maranatha Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kamis, 25 Desember 2025.
BACA JUGA:138 Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Remisi Khusus Natal 2025
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara, mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan harapan dan kebahagiaan bagi WBP yang telah memenuhi syarat serta mengikuti program pembinaan dengan baik.
"Saya ucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang," ujar Yogi, Kamis.
BACA JUGA:Tiba di Lapas Cipinang, BB Ammar Zoni Drop 15 Kg, Langsung Minta Nasi Padang
Yogi juga memberikan pesan khusus kepada dua WBP yang langsung bebas agar dapat kembali ke tengah masyarakat dengan membawa perubahan positif.
"Bagi rekan-rekan Warga Binaan yang memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakatat, keluarga, dan sanak saudara," tuturnya.
"Saya ucapkan selamat merajut tali persaudaraan dan jadilah insan yang lebih baik dan hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang lebih baik," sambung Yogi.
BACA JUGA:Dipindah ke Lapas Narkotika Cipinang, Ammar Zoni Cuma Boleh Dijenguk Keluarga Inti dan Pengacara
Menurut Yogi, pemberian remisi merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam lapas sekaligus bentuk pemenuhan hak WBP yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Remisi yang Saudara dapatkan pada hari ini semoga menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik serta senantiasa menaati tata tertib Lapas/Rutan," imbuhnya.
Tak hanya itu, lanjut Yogi, perubahan sikap dan perilaku menuju warga negara yang baik dan taat hukum harus tetap dicerminkan dalam hidup bermasyarakat.
BACA JUGA:Dipindah ke Lapas Narkotika Cipinang, Ammar Zoni Cuma Boleh Dijenguk Keluarga Inti dan Pengacara
- 1
- 2
- »



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5303081/original/010753100_1754044504-1000408667.jpg)