Natal 2025, 16.078 Warga Binaan Terima Remisi

bisnis.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah memberikan remisi khusus Natal 2025 terhadap 16.078 warga binaan di seluruh Indonesia.

Menteri Imipas, Agus Andrianto mengatakan pengurangan hukuman terhadap belasan ribu warga binaan itu dibagi menjadi dua kategori yakni remisi khusus natal untuk 15.927 narapidana. Sementara itu, 151 anak binaan mendapat pengurangan masa pidana khusus (PMPK) Natal.

“Ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk apresiasi atas prestasi, dedikasi, dan kedisiplinan dalam mengikuti pembinaan," ujar Agus dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (25/12/2025).

Agus menambahkan dari belasan ribu warga binaan yang mendapatkan remisi, total ada 174 narapidana yang langsung dinyatakan bebas.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

"Dari jumlah tersebut, 174 Narapidana langsung bebas setelah memperoleh RK [remisi khusus]," imbuhnya.

Agus menegaskan bahwa kebijakan Remisi dan PMP merupakan langkah pemerintah menjamin hak Warga Binaan termasuk Warga Binaan Kristen dan Katolik.

Baca Juga

  • Kejagung Ungkap 27 Perusahaan Ditelisik Terkait Bencana Sumatra
  • Penampakan Tumpukan Rp6,6 Triliun yang Bakal Diserahkan Kejagung ke Prabowo
  • Bapanas Pastikan Pasokan dan Harga Pangan Aman selama Nataru

Dari sisi kelembagaan, kebijakan ini turut membantu menciptakan iklim pembinaan yang lebih kondusif serta mengurangi kepadatan di Lembaga Pemasyarakatan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

"Ini instrumen pembinaan untuk mendorong perilaku yang lebih baik, memperkuat motivasi, serta menyiapkan Warga Binaan agar siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat,” pungkas Agus.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan bahwa para warga binaan yang menerima pengurangan hukuman ini sudah layak berdasarkan persyaratan yang ada.

Mashudi memerinci bahwa syarat penerima remisi ini menyasar warga binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan penurunan risiko.

Adapun, kata Mashudi pemberian RK dan PMPK Natal juga berkontribusi terhadap efisiensi anggaran negara sebesar Rp9,4 miliar.

"Total penghematan biaya makan Narapidana dan Anak Binaan tercatat sebesar Rp9.478.462.500," pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Arus Mudik Natal 2025 di Pelabuhan Bakauheni Melonjak, Ribuan Kendaraan Menyeberang ke Merak
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Asuransi Simas Insurtech Bayarkan Klaim Banjir di Medan Rp 1,3 Miliar 
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Cara Cek BSU Ketenagakerjaan 2025: Lewat Portal Kemnaker hingga JMO
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tanda Radiator Mobil Bermasalah, Segini Estimasi Biaya Servisnya
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Promo Nataru MyPertamina, Isi BBM Pertamax Lebih Hemat hingga Rp20.000
• 3 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.