GenPI.co - Aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), seperti tempat usaha, kedapatan tak dilaporkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya tengah mendalami aset Ridwan Kamil yang tak dilaporkan LHKPN saat menjabat sebagai kepala daerah.
“Iya, di antaranya ada beberapa tempat-tempat usaha begitu ya, yang dimiliki oleh RK. Itu juga menjadi salah satu materi yang didalami,” kata dia, dikutip Kamis (25/12).
Budi menjelaskan aset Ridwan Kamil ini terdeteksi berada di sejumlah tempat, termasuk Bandung, Jawa Barat.
“Tentu ini juga menjadi catatan bagi kami, bagaimana RK bisa mendapatkan aset-aset tersebut dalam kapasitasnya pada tempus perkara, yaitu yang bersangkutan sebagai Gubernur Jawa Barat,” papar dia.
Budi mengungkapkan Ridwan Kamil sempat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB 2021–2023.
Saat itu Ridwan Kamil sudah menyampaikan aset-aset yang dimilikinya.
“Dalam pemeriksaan itu juga ditanyakan ya secara umum terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK. Kemudian dalam pemeriksaan itu, RK juga sudah menyampaikan aset-aset yang dimilikinya,” beber dia.
Dalam hal ini, KPK akan memanggil kembali Ridwan Kamil kasus korupsi BJB.
“Ya, tentu nanti masih akan dilakukan pendalaman ya terkait dengan dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan di LHKPN,” tegas dia.(ant)
Video viral hari ini:




