KPK Dengar Info Aliran Duit Ridwan Kamil ke Aura Kasih: Nanti Kami Cek

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

 JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek informasi soal aliran uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB dari eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) ke banyak pihak, termasuk informasi aliran uang ke selebritas Aura Kasih.

“Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut. Dan jika masyarakat memiliki data ataupun informasi awal yang valid, silakan bisa disampaikan kepada kami,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Budi mengatakan, KPK akan mengkonfirmasi informasi tersebut kepada pihak-pihak yang mengetahui hal tersebut.

“Dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” ujarnya.

Baca juga: KPK Usut Dugaan Dana Nonbudgeter Bank BJB Rp 200 M Mengalir ke Ridwan Kamil

Gosip beredar dan bantahan pihak Aura Kasih

Gosip beredar ke publik soal kedekatan Aura Kasih dengan Ridwan Kamil.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Aura Kasih, Bank BJB , Ridwan Kamil, KPK, korupsi iklan bank bjb&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yNS8xNDQzNDA1MS9rcGstZGVuZ2FyLWluZm8tYWxpcmFuLWR1aXQtcmlkd2FuLWthbWlsLWtlLWF1cmEta2FzaWgtbmFudGkta2FtaS1jZWs=&q=KPK Dengar Info Aliran Duit Ridwan Kamil ke Aura Kasih: Nanti Kami Cek§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Isu ini mencuat bersamaan dengan proses perceraian Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Aura Kasih, Yanti Nurdin, membantah keras segala tuduhan yang diarahkan kepada kliennya.

“Jadi masalah gosip, saya tambahin ya. Itu semua enggak benar,” tegas Yanti Nurdin kepada awak media, Selasa (23/12/2025).

Baca juga: KPK Tegaskan Sidang Cerai Ridwan Kamil Tak Ganggu Penyidikan Kasus Korupsi Bank BJB

Yanti meminta publik untuk tidak mempercayai spekulasi yang tidak berdasar.

Ia menekankan bahwa fokus Aura Kasih saat ini adalah membesarkan anaknya sebagai orang tua tunggal dan mengurus legalitas perwalian anak.

"Buat teman-teman wartawan atau netizen, kalau memang enggak benar, enggak usah digoreng-gorenglah itu beritanya. Itu aja sih,” imbau Yanti.

Kasus korupsi Bank BJB

Diketahui, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.

Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.

Baca juga: KPK Bantah Klaim Ridwan Kamil soal Kasus Korupsi Bank BJB, Ungkap Bukti Baru yang Berbeda

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Pada Selasa (2/12/2025) lalu, KPK memeriksa Ridwan Kamil atau RK di markas Kuningan Jakarta Selatan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sebanyak 77 SPKLU Siaga Sepanjang Nataru di Kaltim dan Kaltara
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Aturan Baru! Universitas Top Wajib Ajak Kampus Kecil untuk Riset Strategis
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
Pidie Jaya kembali dilanda banjir, belasan desa ikut terdampak
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Pengadilan Memutuskan Bahwa Suami yang Menyukai Unggahan Media Sosial Wanita Lain Merupakan Alasan untuk Perceraian
• 4 jam laluerabaru.net
thumb
Wardatina Mawa Ogah Diajak Bertemu Berdua dengan Insanul Fahmi
• 5 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.