Tolak UMP DKI Naik Jadi Rp5,7 Juta, Bos Buruh Akan Gugat Pramono ke PTUN

idntimes.com
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp5.729.876.

"Secara hukum, KSPI akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena penetapan UMP merupakan keputusan administrasi negara," ucap Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (25/12/2025).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pertamina Jamin Pasokan BBM Aman Saat Nataru
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
100 Gombalan lucu tentang kopi, cocok dipakai pas lagi nongkrong bareng gebetan
• 21 jam lalubrilio.net
thumb
Ikut Nimbrung, Denise Chariesta Pertanyakan Alasan Insanul Fahmi Nikahi Inara Rusli Secara Siri
• 7 jam lalugrid.id
thumb
Layar Sentuh di Menara Gading: Menggugat Keadilan Guru Pejuang Digital
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Hari Natal, Presiden Prabowo Datangi Kapolri Listyo Sigit
• 3 jam lalumerahputih.com
Berhasil disimpan.