8 Arahan Seskab untuk Akselerasi Pascabencana

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memberikan arahan kepada sejumlah menteri terkait akselerasi pemulihan pascabencana di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh. Apa saja arahannya?

Dari informasi yang diperoleh detikcom, Kamis (25/12/2026) berikut poin-poin arahan Sekab:

1. Menkes agar memastikan rumah sakit (RS) di setiap kabupaten sudah harus operasi per 29 Desember;

2. Mendikdasmen agar memastikan SD, SMA dan SMA di daerah terdampak segera operasional kegiatan anak-anak;

Baca juga: Mensos-Seskab Bahas Percepatan BLT bagi Korban Bencana di Sumatera

3. Menteri Agama agar memastikan masjid besar sudah mulai kegiatan ibadah. Al-Qur'an, sajadah, dan air disiapkan;

4. Menteri PU agar memastikan jalan utama di perkotaan wajib bersih, khususnya di Tamiang dan Pidie;

5. BP BUMN agar memastikan lahan BUMN untuk minimal 500 hunian sementara (huntara);

6. Menpera agar memastikan membangun hunian tetap (huntap) di 3 provinsi sebelum 31 Desember;

Baca juga: Seskab Update Pemulihan Bencana: 11 Jembatan Terbangun-72 Jalan Nasional Pulih

7. Mendagri agar menghidupkan aktivitas pemda dan perangkat terutama untuk persiapan Dukcapil dan Tanah. Pemda diharapkan mempersiapkan lahan untuk huntara dan huntap;

8. Menkomdigi bersama BUMN agar memastikan BTS berfungsi dengan baik sebelum 31 Desember

Simak juga Video: Prabowo Targetkan Pemulihan Bencana Sumatera 3 Bulan




(jbr/dhn)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Terpopuler: Pajero Generasi Baru Terendus, Mobil Pilihan John Herdman, dan Rencana EV Hyundai
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Marak Kepala Daerah Ditangkap KPK, Kardinal Suharyo Minta Semua Bertaubat
• 7 jam laludetik.com
thumb
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Karantina Bali Rp4,07 Triliun
• 4 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Mensos Koordinasi Skema Santunan Pengungsi Sumatera dan BLT ke Seskab
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Komjak Harap Aset Negara yang Dapat Dikembalikan Kejagung Lebih Besar Tahun Depan
• 20 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.