MerahPutih.com - Jalur Tol Jakarta-Cikampek telah mengalami peningatan. Berdasarkan data dashboard posko, volume kendaraan sejak pagi mencapai sekitar 5.900 kendaraan per jam. Sementara ambang batas normal berada di angka 5.500 kendaraan per jam.
Polres Karawang, Jawa Barat, melakukan pengaturan buka-tutup rest area KM 57 jalan Tol Jakarta-Cikampek menyusul panjangnya antrean kendaraan yang akan menuju rest area itu hingga memicu kepadatan di ruas tol.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyampaikan pengaturan buka-tutup rest area KM 57 jalan Tol Jakarta-Cikampek dilakukan sebagai langkah antisipasi kepadatan kendaraan.
Sesuai dengan data pengelola, rest area KM 57 Jalan Tol Jakarta-Cikampek memiliki kapasitas maksimal sekitar 600 kendaraan. Hingga Kamis siang tercatat telah terisi sekitar 400 kendaraan.
Baca juga:
Taman Margasatwa Ragunan Tambah Jam Operasional Selama Libur Nataru
Meski demikian antrean kendaraan yang akan masuk ke rest area terpantau sudah terjadi sejak pagi hingga siang.
"Jika kapasitas rest area sudah mendekati penuh, maka akan kami lakukan penutupan sementara. Namun saat ini masih kami pantau dan belum dilakukan penutupan," katanya.
Kapolres Karawang mengimbau agar para pemudik tidak beristirahat terlalu lama di rest area. Waktu istirahat dibatasi maksimal 30 menit agar kendaraan dapat bergantian dan tidak menimbulkan penumpukan.
"Kami tempatkan personel mobile untuk mengawasi area parkir, agar tidak ada kendaraan yang terlalu lama berhenti. Tujuannya supaya pemudik lain juga bisa memanfaatkan fasilitas rest area," katanya.
Sementara itu sejak Kamis pagi sekitar pukul 9.00 WIB hingga saat ini petugas Jasa Marga atas diskresi pihak kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas contraflow satu lajur dari KM 47 hingga KM 65 Tol Jakarta-Cikampek. Contraflow diterapkan menyusul tingginya volume kendaraan yang melintas sejak pagi hari.


