Liputan6.com, Jakarta - Polres Karawang menerapkan rekayasa buka-tutup di rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek. Hal itu menyusul terjadinya antrean kendaraan yang panjang saat akan menuju rest area dan memicu kepadatan di ruas tol.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyampaikan, pengaturan buka-tutup rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek dilakukan sebagai langkah antisipasi kepadatan kendaraan. Rest area tersebut diketahui memiliki kapasitas maksimal sekitar 600 kendaraan.
Advertisement
Namun hingga Kamis (25/12/2025) siang, tercatat telah terisi sekitar 400 kendaraan. Bahkan, antrean kendaraan yang bermaksud memasuki rest area sudah terjadi sejak pagi.
"Jika kapasitas rest area sudah mendekati penuh, maka akan kami lakukan penutupan sementara. Namun saat ini masih kami pantau dan belum dilakukan penutupan," tutur Fiki kepada wartawan, dilansir Antara.
Dia mengimbau agar para pemudik tidak beristirahat terlalu lama di rest area. Waktunya pun dibatasi maksimal 30 menit, agar kendaraan dapat bergantian dan tidak menimbulkan penumpukan.
"Kami tempatkan personel mobile untuk mengawasi area parkir, agar tidak ada kendaraan yang terlalu lama berhenti. Tujuannya supaya pemudik lain juga bisa memanfaatkan fasilitas rest area," jelas dia.


