Israel Respons Kecaman 14 Negara soal Perluasan Permukiman di Tepi Barat

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Israel merespons sikap 14 negara yang mengecam rencana perluasan permukiman di Tepi Barat, wilayah yang dia duduki. Israel menyebut mereka yang mengecam rencana itu melakukan diskriminasi kepada orang Yahudi.

"Pemerintah asing tidak akan membatasi hak orang Yahudi untuk hidup di Tanah Israel, dan seruan seperti itu adalah salah secara moral serta bersifat diskriminatif terhadap orang Yahudi," kata Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar dilansir AFP, Kamis (25/12/2025).

"Keputusan kabinet untuk mendirikan 11 pemukiman baru dan meresmikan delapan pemukiman tambahan dimaksudkan, antara lain, untuk membantu mengatasi ancaman keamanan yang dihadapi Israel," imbuhnya.

Baca juga: Israel Bunuh Pejabat Keuangan Hamas dalam Serangan ke Gaza

Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich sebelumnya mengatakan rencana pembangunan permukiman itu untuk mencegah pembentukan negara Palestina. Dia menyambut baik keputusan kabinte Israel yang menyetujui rencana perluasan permukiman itu.

"Di lapangan, kami menghalangi pembentukan negara teror Palestina," kata Smotrich beberapa waktu lalu.

Diketahui, sebanyak 14 negara termasuk Prancis, Inggris, dan Jerman, mengecam rencana Israel terkait permukiman Yahudi baru di Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki Israel. Mereka mengecam keputusan kabinet keamanan Israel yang menyetujui 19 permukiman baru di Tepi Barat.

"Kami, Negara Belgia, Kanada, Denmark, Prancis, Jerman, Italia, Islandia, Irlandia, Jepang, Malta, Belanda, Norwegia, Spanyol, dan Inggris Raya mengecam persetujuan kabinet keamanan Israel atas 19 permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki," kata pernyataan bersama yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Prancis dilansir AFP.

"Kami mengingatkan kembali penentangan kami yang jelas terhadap segala bentuk aneksasi dan perluasan kebijakan permukiman," tambahnya.

Baca juga: 14 Negara Kecam Rencana Israel soal Perluasan Permukiman di Tepi Barat

Kecaman terhadap rencana Israel ini juga datang dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurut PBB, perluasan permukiman Israel di Tepi Barat, ilegal secara hukum internasional.

Otoritas Palestina yang berbasis di Ramallah juga mengutuk persetujuan terbaru ini, menuduh Israel memperketat kendalinya atas tanah Palestina. Mereka mengatakan persetujuan tersebut merupakan kelanjutan dari "kebijakan diskriminasi, permukiman, dan aneksasi yang merusak hak-hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina".

Baca juga: Kota Betlehem Kembali Rayakan Natal Sejak Perang Gaza




(zap/idh)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Lelah dan Tak Boleh Menyerah: Generasi yang Terlihat Sibuk, tapi Kehilangan Arah
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Banjir Bandang Kembali Landa Maninjau di Hari Natal
• 2 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Polisi Berkostum Naruto Warnai Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Kawasan Kota Tua Jakarta Barat
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Pemulihan Pascabencana Terus Berjalan, TNI Dikerahkan Buka Akses Jalan di Agam
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Jajaran Laptop dan Gadget Lenovo yang Wajib Masuk Wishlist
• 41 menit laluviva.co.id
Berhasil disimpan.