Tragedi kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang ibu muda asal Musi Rawas di Kota Palembang kini memasuki babak hukum. Kepolisian menetapkan dua pengemudi mobil sebagai tersangka atas insiden tabrkan yang menewaskan Sri Rahma Sari (33) dan membuat suaminya, Robinsar (40), dalam kondisi kritis.
Kedua tersangka masing-masing adalah Dendi (23), pengemudi Toyota Raize bernomor polisi BG-1148-ZT, dan Ahmad Aulan Segentar (23) yang mengemudikan Toyota Innova Zenix BG-1563-AAD . Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi hasil pemeriksaan saksi, keterangan para pengemudi, serta temuan dari olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto menyebutkan, kedua tersangka dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terkait kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan roda empat, agar tidak mengabaikan keselamatan di jalan raya. Polisi menilai kecepatan dan kelalaian masih menjadi faktor dominan dalam kecelakaan lalu lintas di wilayah perkotaan.
“Pengendara diminta tidak memacu kendaraan secara berlebihan, terutama di jalan dalam kota yang padat aktivitas,” ujar dia.
Di sisi lain, Satlantas Polrestabes Palembang juga terus memperkuat langkah pencegahan dengan meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan kecelakaan serta lokasi yang kerap dijadikan arena kebut-kebutan. Kepolisian turut mengajak peran keluarga, sekolah, dan komunitas untuk mengedukasi generasi muda tentang keselamatan berlalu lintas.
Sementara itu, kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut masih diamankan sebagai barang bukti di kantor Satlantas Polrestabes Palembang.
Diketahui sebelumnya, pasangan suami istri tersebut ditabrak dua mobil saat hendak menyeberang jalan di Palembang. Keduanya tengah menunggu anak mereka yang sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.




