Kepolisian mengungkap modus tersangka HJ dalam kasus penipuan pedagang emas di Sukajadi. Pelaku diketahui menjual emas palsu kepada korban dengan harga Rp 5 juta.
Setelah transaksi dilakukan, korban menyadari emas tersebut tidak asli dan meminta uangnya kembali. Namun, pelaku menolak dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan, saat korban melakukan pengejaran, pelaku justru melawan dengan menembakkan senjata airsoft gun ke arah korban untuk meloloskan diri. Beruntung, korban tidak mengalami luka serius.
“Sempat terjadi cekcok antara tersangka dan korban, kemudian tersangka mengeluarkan airsoft gun dan melakukan penembakan kepada korban. Karena ada penembakan, akhirnya korban dibantu oleh warga dan berhasil mengamankan pelaku untuk kemudian diserahkan ke Polsek Sukajadi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah liontin emas palsu, satu pucuk senjata airsoft gun, satu jaket ojek online, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.
Pihak kepolisian menyebut motif pelaku melakukan aksi tersebut adalah faktor ekonomi. Saat ini, tersangka telah diamankan dan proses penyidikan masih terus berlanjut.
“Jadi sebetulnya pelaku ini adalah orang Pekalongan yang sedang berlibur di Kota Bandung, sudah menginap di salah satu hotel di Sukajadi, dan kehabisan uang. Karena kehabisan uang, pelaku menyuruh istrinya untuk menjual emas palsu tersebut.”
Budi juga menegaskan bahwa pelaku bukan merupakan sopir ojek online. Atribut ojek online tersebut dibeli melalui toko online saat pelaku masih berada di Pekalongan.
“Saya tegaskan bahwa yang bersangkutan bukan sopir ojek online. Jaket itu dibeli di toko online,” pungkas Budi.




