Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggunakan metode follow the money untuk mengusut kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di salah satu bank BUMD. Salah satu pihak yang terseret penelusuran uang adalah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
“Saudara RK, terkait dengan dugaan aliran uang yang bersumber dari dana non-budgeter,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip pada Kamis, 25 Desember 2025.
Budi mengatakan, uang non-budgeter yang dipindah dalam kasus ini berasal dari pengadaan iklan. Para tersangka meminta anggaran besar, yang sejatinya bukan dipakai untuk belanja iklan.
Sebagian uang masuk ke kantor RK. KPK menduga eks Gubernur Jawa Barat itu sudah menyebar uang ke sejumlah pihak, sampai membeli barang. Oleh karena itu, penelusuran dibutuhkan.
“KPK tidak berhenti di Pak RK saja. KPK melakukan follow the money, ada dugaan bahwa aliran uang tersebut tidak berhenti di Pak RK saja,” ucap Budi.
Baca Juga :
Diduga Ada Aset Tak Dilaporkan, KPK Dalami Harta Ridwan Kamil“Apakah uang-uang itu kemudian untuk pembelian aset, atau dialirkan kepada pihak lainnya? Ini yang menjadi basis teman-teman penyidik melakukan penelusuran, pelacakan, ke mana saja aliran uang ini,” ujar Budi.
Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Dalam kasus ini, KPK memanggil eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) pada Selasa, 2 Desember 2025. RK membantah terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan iklan. Dia membantah menerima aliran dana terkait perkara tersebut.
"Kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlebat, menikmati hasilnya dan sebagainya," kata RK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 November 2025.
RK mengamini Gubernur Jawa Barat memiliki tupoksi penting dalam badan usaha milik daerah (BUMD). Namun, tugas itu hanya diketahui jika dilaporkan oleh direksi.
"Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi ini kalau dilaporkan, satu, oleh direksi, dua, oleh komisaris selaku pengawas, tiga, oleh kepala biro BUMD," ujar RK.
Tiga pihak itu disebut tidak melapor kepada RK. Sehingga, dia mengeklaim tidak terlibat dalam kasus rasuah pengadaan iklan di BJB yang tengah diusut KPK.




