Seorang karyawan distributor mebel di Sidoarjo ditangkap polisi karena menganiaya bocah berusia enam tahun. Korban merupakan anak asuh pelaku yang baru diadopsi beberapa bulan lalu.
Pelaku adalah karyawan sebuah distributor mebel terkenal di Sidoarjo. Ia ditangkap polisi saat sedang mengantar barang kiriman perusahaan di Sidoarjo.
Baca juga: Polda Jatim Tangkap Tersangka Kedua Pembunuh Mahasiswi UMM
Kasus kekerasan ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari tim medis sebuah rumah sakit, yaitu adanya seorang bocah perempuan berusia enam tahun mengalami luka lebam diduga akibat pukulan.
Pelaku mengaku emosi sesaat setelah melihat korban buang air besar sembarangan. Pelaku juga mengaku menyesal karena akibat perbuatannya harus mendekam di penjara dan kehilangan pekerjaan.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5455050/original/037179500_1766626265-47ddea52-3120-4b04-9cd7-a4b0429436e5.jpeg)