Jakarta, IDN Times - Parlemen negara bagian New South Wales (NSW), Australia, mengesahkan undang-undang (UU) baru yang memperketat aturan kepemilikan senjata api dan protes warga. Legislasi ini lolos setelah debat maraton hingga Rabu dini hari (24/12/2025) sebagai respons atas penembakan massal di Pantai Bondi yang menewaskan 15 orang.
Kepala Pemerintahan Negara Bagian NSW, Chris Minns, menyebut legislasi ini sebagai perubahan luar biasa, tapi penting demi keamanan publik. Aturan baru memberikan wewenang bagi kepolisian untuk membubarkan demonstrasi dan membatasi izin keramaian setelah deklarasi insiden terorisme.


