Jakarta, IDN Times - Sebanyak 13 negara Eropa mengecam persetujuan Israel untuk membangun 19 pemukiman baru di Tepi Barat, Palestina. Mereka terdiri dari Belgia, Kanada, Denmark, Prancis, Jerman, Italia, Islandia, Irlandia, Malta, Belanda, Norwegia, Spanyol, dan Inggris Raya.
Kecaman ini juga datang dari satu negara Asia, Jepang. Kecaman ini tertuang dalam sebuah pernyataan bersama yang dirilis oleh 13 negara Eropa dan Jepang pada Rabu (24/12/2025), usai Israel menyetujui pembangunan 19 pemukiman baru di Tepi Barat pada pekan lalu.
“Kami, Belgia, Kanada, Denmark, Prancis, Jerman, Italia, Islandia, Irlandia, Jepang, Malta, Belanda, Norwegia, Spanyol, dan Inggris Raya mengutuk persetujuan kabinet keamanan Israel atas 19 permukiman baru di Tepi Barat. Tindakan tersebut, sebagai bagian dari kebijakan ekspansi pemukiman Israel di Tepi Barat, tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga berisiko memicu ketidakstabilan,” bunyi pernyataan bersama tersebut dilansir CNN.




/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2025%2F12%2F23%2F16fa3876-1059-4c69-8788-00376d2f8abc_jpeg.jpg)
