Bisnis.com, JAKARTA — Dana Pensiun Pemberi Kerja Penyelenggara Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) Bank Central Asia atau Dapen BCA mencatatkan pertumbuhan nilai aset seiring dengan peningkatan penerimaan iuran dan kinerja investasi.
Direktur Utama Dapen BCA Budi Sutrisno menyebutkan bahwa per November 2025, nilai aset dana pensiun tercatat sebesar Rp6,08 triliun.
“Atau meningkat sekitar 3,1% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya,” katanya kepada Bisnis, dikutip Kamis (25/12/2025).
Pertumbuhan aset tersebut ditopang oleh penerimaan iuran yang tercatat meningkat sebesar 6,71% secara year-to-date (YtD) menjadi Rp470 miliar per November 2025.
Selain itu, return of investment (ROI) Dapen BCA per November 2025 tercatat sebesar 7,89%. Penempatan dana masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 39,26% dan deposito sebesar 20,27%.
Di sisi lain, nilai manfaat yang telah dibayarkan Dapen BCA hingga November 2025 meningkat sebesar 14,67% secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi Rp0,71 triliun atau Rp710 miliar.
Baca Juga
- Dapen BCA Ungkap 3 Tantangan yang Bakal Dihadapi Industri Dana Pensiun pada 2026
- Iuran Peserta Dapen BCA Tumbuh 5,1% jadi Rp3,2 Triliun Kuartal III/2025
- OJK: 6 Asuransi & Reasuransi serta 7 Dapen Masuk Pengawasan Khusus per Oktober 2025
“Tren yang terlihat menunjukkan bahwa pembayaran manfaat saat ini lebih besar dibandingkan dengan penerimaan iuran,” sebut Budi.
Oleh karena itu, lanjutnya, untuk menjaga agar nilai aset dapat terus tumbuh dan tetap terjaga, Dapen BCA menerapkan strategi investasi yang prudent dan terukur dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Strategi tersebut dilakukan melalui diversifikasi portofolio ke berbagai instrumen investasi yang berkualitas, pengelolaan risiko yang disiplin, serta penyesuaian strategi investasi secara dinamis sesuai perkembangan kondisi makroekonomi dan pasar keuangan,” jelasnya.
Meski demikian, Budi tidak menampik bahwa tantangan utama yang dihadapi perusahaan saat ini adalah tren pembayaran manfaat yang cenderung lebih besar dibandingkan dengan penerimaan iuran, seiring dengan meningkatnya jumlah peserta yang memasuki masa pensiun.
“Di sisi lain, volatilitas pasar keuangan serta ketidakpastian ekonomi juga menjadi faktor eksternal yang perlu dikelola dengan hati-hati agar tidak berdampak signifikan pada stabilitas aset dana pensiun,” tambahnya.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa per Oktober 2025 nilai aset program pensiun sukarela mencapai Rp499,44 triliun, tumbuh 5,52% secara tahunan.
Namun demikian, nilai manfaat program pensiun sukarela juga meningkat sebesar 7,96% YoY menjadi Rp34,24 triliun. Adapun nilai iuran program pensiun sukarela tercatat sebesar Rp31,46 triliun atau tumbuh 6,64% YoY.



