FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerhati politik dan kebangsaan, Rizal Fadillah, menegaskan bahwa Reformasi jilid II 2026 menjadi suatu keniscayaan mengingat kondisi politik, hukum, dan ekonomi yang terus menghadirkan persoalan lama.
Dikatakan Rizal, Reformasi 1998 terjadi karena merajalelanya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), ditambah krisis moneter yang membuat nilai tukar rupiah anjlok dan daya beli masyarakat menurun drastis.
Sistem pemerintahan yang terpusat dan otoriter, hukum yang dijadikan alat politik, dwifungsi ABRI, serta pembungkaman mahasiswa dan intelektual memicu ledakan gerakan perubahan.
“Bulan Mei 1998 kulminasi gerakan perubahan itu disebut reformasi. Mahasiswa menempati posisi strategis menekan pengambil kebijakan agar mengikuti kemauan rakyat,” ujar Rizal kepada fajar.co.id, Kamis (25/12/2025).
Salah satu tersangka laporan Jokowi di Polda Metro Jaya ini menyebut Suharto pada akhirnya mundur dan pemilu 1999 digelar.
“Dwifungsi ABRI dihapus, aturan pemberantasan KKN dibuat, UUD 1945 diamandemen, otonomi daerah diperluas, dan nilai tukar distabilkan,” sebutnya.
Namun, menurut Rizal, setelah 28 tahun pasca-reformasi, situasi saat ini justru memperlihatkan kemunduran.
Korupsi merajalela dengan skala yang lebih dahsyat, mentalitas oligarkis tetap melekat, dan demokrasi belum pulih.
Rizal kemudian menyinggung periode pemerintahan Jokowi dan Prabowo yang menurutnya gagal memberikan perubahan fundamental.
“Tukang meubel yang menjadi Presiden ini payah. Ijazah persyaratannya dipersoalkan, pelanggaran HAM dituduhkan, KKN tetap ada,” Rizal menuturkan.
“Prabowo pun cenderung melanjutkan dekadensi. Rakyat berteriak meminta pertanggungjawaban, tapi ia hanya mundur-maju, goyang poco-poco,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya tindakan tegas dan reformasi nyata, termasuk penghentian multifungsi polisi, pemberantasan KKN, pengadilan terhadap Jokowi dan kroninya, evaluasi hutang luar negeri, perlindungan rakyat atas tanah, serta tegaknya supremasi hukum dan keadilan.
“Stop multi fungsi Polisi, berantas KKN, adili Jokowi dan kroni, evaluasi hutang luar negeri, usir pengusaha asing yang merugikan, kembalikan tanah kepada rakyat, serta tegakkan supremasi hukum. Reformasi jilid II tidak bisa ditunda. Terlambat sama saja membiarkan bangsa ini membusuk,” tegas Rizal.
Rizal bilang, momentum Mei 2026 merupakan batas waktu bagi mahasiswa dan elemen perubahan lainnya untuk bangkit dan menjawab tantangan bangsa.
“Merujuk 1998, bulan Mei 2026 adalah saat mahasiswa harus bangun dengan sendirinya. Elemen perubahan lain dipastikan akan bergerak masif untuk membersamai,” kuncinya. (Muhsin/fajar)


