Medan: Sumatra Utara (Sumut) kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan longsor hingga 31 Desember 2025. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/906/KPTS/2025 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.
"Memperhatikan dampaknya, serta langkah evakuasi hingga kebutuhan pemulihan di wilayah terdampak, maka Pemerintah Provinsi Sumatra Utara memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2025," ucap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Erwin Hotmansah Harahap, dikutip dari Antara, Kamis, 25 Desember 2025.
Keputusan Gubernur Sumatra Utara tentang perpanjangan status tanggap darurat ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, keputusan Nomor 188.44/863/KPTS/2025 berlaku selama 14 hari, terhitung dari 11 hingga 24 Desember 2025.
Baca Juga :
Pengiriman Bantuan di Wilayah Terisolasi di Aceh Menggunakan Motor TrailPerpanjangan itu juga melanjutkan Keputusan Gubernur Sumatra Utara Nomor 188.44/836/KPTS/2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi di Wilayah Provinsi Sumatera Utara pada 27 November hingga 10 Desember 2025.
"Keputusan ini muncul setelah Gubernur menggelar rapat evaluasi penanganan bencana Sumatera Utara pada 23 Desember 2025," beber Erwin.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, hingga hari ini, total korban jiwa akibat banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi di Sumatra mencapai 1.135 orang, dengan 173 orang masih hilang. Di Sumatra Utara, tercatat 371 orang meninggal dan 70 orang lainnya hilang.
"Status tanggap darurat masih berlanjut, bukan bencananya, tapi penanganan dan mitigasinya," jelas Erwin.
Korban jiwa bencana alam di Sumatra Utara. ANTARA/HO-Pusdalops Sumut
Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution juga menugaskan tim penanganan darurat bencana dan instansi terkait untuk melanjutkan berbagai langkah penanggulangan. Langkah tersebut meliputi pelayanan penyelamatan, evakuasi korban, penanganan darurat, serta pemulihan di wilayah terdampak bencana.
"Jadi keberadaan posko utama tanggap darurat bencana tetap aktif sepekan ke depan, termasuk gudang logistik di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut berfungsi menerima dan mendistribusikan bantuan kepada korban bencana," tegas Erwin.



