Sudah Menikah Siri, Bisakah Insanul Fahmi dan Inara Rusli Terkena Kasus Perzinahan? Hotman Paris Angkat Bicara

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Drama cinta segitiga antara Wardatina Mawa, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli masih belum menemukan titik terang.

Wardatina Mawa yang juga seorang konten kreator asal Medan sekaligus Istri Insanul Fahmi melaporkan suaminya dan Inara Rusli atas dugaan perzinahan dan perselingkuhan, pada 22 November 2025 lalu ke Polda Metro Jaya, Jakarta.

Istri Insanul Fahmi ini melaporkan dengan disertai sejumlah bukti, seperti bukti chat dan rekaman CCTV rumah pribadi Inara Rusli.

Mendengar laporan tersebut, Insanul Fahmi dan Inara Rusli mengaku keduanya telah menikah siri, sehingga telah sah menjadi suami istri.

Inara Rusli dan Insanul Fahmi
Sumber :
  • kolase tim tvOnenews.com

 

Nyatanya, pernikahan siri tidak diakui oleh hukum negara Indonesia.

Video rekaman CCTV tersebut telah tersebar luas di media sosial, kini Inara Rusli telah melaporkan terkait penyebaran video CCTV yang dinilai sebagai aset pribadi.

Mengenai penyebaran video rekaman CCTV rumah pribadi Inara Rusli, pengacara kondang Hotman Paris berikan penjelasan secara hukum negara.

Menurutnya, apabila seseorang menyebarkan berita bohong atau memfitnah dengan sebuah video maka akan termasuk dengan tindak pidana.

“Kalau menyebarkan berita bohong atau memfitnah itu kena Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE dengan ancaman hukumannya 4 tahun,” ungkap pengacara kondang, Hotman Paris, dikutip pada tayangan YouTube Cumicumi.

Inara Rusli, Insanul Fahmi, dan Hotman Paris
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram @insanulfahmi @mommy_starla / YouTube Intens Investigasi

 

Akan tetapi, video tersebut akan menjadi alat bukti apabila perselingkuhan tersebut bisa dibuktikan.

“Tapi kalau benar itu perselingkuhan dan bisa dibuktikan, itu menjadi abu-abu apakah pidana atau tidak. Karena kalau yang diungkapkan itu fakta bukan termasuk tindak pidana,” ujarnya.

Kemudian, Insanul Fahmi dan Inara Rusli mengaku telah menjadi suami istri dengan ikatan pernikahan siri.

Namun, Hotman Paris mengatakan pernikahan siri tidak diakui dalam hukum negara, sehingga jika terbukti melakukan hubungan suami istri maka tetap bisa terkena pelanggaran perzinahan.

“Menikah siri tidak diakui dalam undang-undang untuk menghapus perzinahan. Jadi walaupun mereka sudah menikah siri, kalau terbukti sudah berhubungan intim tetap (bisa disangkakan) perzinahan,” jelas Hotman paris.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gibran Ajak Umat Kristiani Doakan Korban Bencana Sumatera di Hari Natal
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Lima Orang Tewas Akibat Ledakan di Masjid Nigeria
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Megathrust Ancam RI, Peta Titiknya Berubah dan Pakar Kasih Warning
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ini Alasan Pemkot Jogja Tak Mau Perayaan Tahun Baru Berlebihan: Bukan Dilarang, Tapi Diimbau
• 18 jam laludisway.id
thumb
Thom Haye Sayangkan Persib Masih Akan Bertanding saat Periode Natal & Tahun Baru
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.