JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuat perayaan malam pergantian tahun dengan euforia berlebihan, seperti salah satunya menyalakan kembang api.
Pemkot Yogyakarta ingin masyarakat bisa mempunyai sedikit rasa empati karena banyaknya kejadian bencana alam yang menimpa Indonesia akhir-akhir ini, terutama di wilayah Sumatera.
Pemkot Jogja juga telah mengeluarkan surat edaran (SE), yakni ajakan kepada masyarakat untuk menghindari aktivitas menyalakan kembang api pada malam tahun baru.
Akan tetapi Pemkot Yogyakarta mengeluarkanSE tersebut hanya bersifat imbauan, bukan larangan resmi.
BACA JUGA:Tanpa Kembang Api! Big Bang Festival 2025 Fokus Dorong Ekonomi dan Aksi Kemanusiaan di Akhir Tahun
Wali Kota: Uang untuk Kembang Api Lebih Baik DidonasikanWali Kota Jogja, Hasto Wardoyo mengimbau agar anggaran untuk membeli kembang api bisa diolah ke yang lebih bermanfaat, seperti misalnya membuat donasi bagi korban bencana.
"Lebih baik uang untuk beli kembang api didonasikan untuk warga yang masih mengalami musibah di Sumatera,” ujar Hasto Wardoyo.
Menurutnya, perayaan tahun baru tidak harus identik dengan pesta besar dan kembang api. Masyarakat masih bisa merayakan dengan cara yang lebih bijak dan bermakna.
BACA JUGA:Ancol Tanpa Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026: Konser Dewa 19 Tetap Lanjut
Pemkot Koordinasi dengan Polisi untuk Minimalisir Peredaran Kembang ApiTerkait penindakan terhadap pedagang atau penjual kembang api, dijelaskan bahwa hal tersebut bukan kewenangan Pemkot Jogja. Penertiban berada dalam wilayah kerja Polresta Yogyakarta.
Meski begitu, Pemkot Jogja akan berkoordinasi dengan kepolisian guna meminimalkan peredaran serta penjualan kembang api di wilayah Kota Yogyakarta selama masa libur akhir tahun.
Pemda se-DIY Sepakat Tak Gelar Perayaan Terpusat dengan Pesta Kembang ApiSementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti menyampaikan bahwa imbauan serupa juga telah disepakati oleh pemerintah kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menurut Ni Made, seluruh pemerintah daerah sepakat tidak mengadakan perayaan tahun baru secara terpusat yang disertai pesta kembang api besar-besaran seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Di kabupaten dan kota tidak merayakan tahun baru secara terpusat. Kalau ada perayaan, dilakukan secara bijak, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya dengan kembang api besar,” kata Ni Made.
Mengapa Hanya Imbauan? Ini AlasannyaNi Made menjelaskan, pendekatan imbauan dipilih karena larangan resmi penggunaan kembang api membutuhkan dasar hukum yang kuat, termasuk ketentuan sanksi dan mekanisme penindakan.
- 1
- 2
- »





