Ini Alasan Pemkot Jogja Tak Mau Perayaan Tahun Baru Berlebihan: Bukan Dilarang, Tapi Diimbau

disway.id
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuat perayaan malam pergantian tahun dengan euforia berlebihan, seperti salah satunya menyalakan kembang api.

Pemkot Yogyakarta ingin masyarakat bisa mempunyai sedikit rasa empati karena banyaknya kejadian bencana alam yang menimpa Indonesia akhir-akhir ini, terutama di wilayah Sumatera.

Pemkot Jogja juga telah mengeluarkan surat edaran (SE), yakni ajakan kepada masyarakat untuk menghindari aktivitas menyalakan kembang api pada malam tahun baru.

Akan tetapi Pemkot Yogyakarta mengeluarkanSE tersebut hanya bersifat imbauan, bukan larangan resmi.

BACA JUGA:Tanpa Kembang Api! Big Bang Festival 2025 Fokus Dorong Ekonomi dan Aksi Kemanusiaan di Akhir Tahun

Wali Kota: Uang untuk Kembang Api Lebih Baik Didonasikan

Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo mengimbau agar anggaran untuk membeli kembang api bisa diolah ke yang lebih bermanfaat, seperti misalnya membuat donasi bagi korban bencana.

"Lebih baik uang untuk beli kembang api didonasikan untuk warga yang masih mengalami musibah di Sumatera,” ujar Hasto Wardoyo.

Menurutnya, perayaan tahun baru tidak harus identik dengan pesta besar dan kembang api. Masyarakat masih bisa merayakan dengan cara yang lebih bijak dan bermakna.

BACA JUGA:Ancol Tanpa Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026: Konser Dewa 19 Tetap Lanjut

Pemkot Koordinasi dengan Polisi untuk Minimalisir Peredaran Kembang Api

Terkait penindakan terhadap pedagang atau penjual kembang api, dijelaskan bahwa hal tersebut bukan kewenangan Pemkot Jogja. Penertiban berada dalam wilayah kerja Polresta Yogyakarta.

Meski begitu, Pemkot Jogja akan berkoordinasi dengan kepolisian guna meminimalkan peredaran serta penjualan kembang api di wilayah Kota Yogyakarta selama masa libur akhir tahun.

Pemda se-DIY Sepakat Tak Gelar Perayaan Terpusat dengan Pesta Kembang Api

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti menyampaikan bahwa imbauan serupa juga telah disepakati oleh pemerintah kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut Ni Made, seluruh pemerintah daerah sepakat tidak mengadakan perayaan tahun baru secara terpusat yang disertai pesta kembang api besar-besaran seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Di kabupaten dan kota tidak merayakan tahun baru secara terpusat. Kalau ada perayaan, dilakukan secara bijak, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya dengan kembang api besar,” kata Ni Made.

Mengapa Hanya Imbauan? Ini Alasannya

Ni Made menjelaskan, pendekatan imbauan dipilih karena larangan resmi penggunaan kembang api membutuhkan dasar hukum yang kuat, termasuk ketentuan sanksi dan mekanisme penindakan.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rincian UMP 2026 di 36 Provinsi RI, Jakarta Tertinggi Rp 5,72 Juta
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Kemenhub Sebut Telah Kolaborasi Tanpa Libur Demi Perkuat Pelayaran Libur Nataru
• 29 menit lalusuarasurabaya.net
thumb
Kecelakaan Telan 16 Korban Jiwa, Polisi akan Periksa PO Cahaya Trans
• 20 jam lalurepublika.co.id
thumb
Warga Padati Bundaran HI Menikmati Jakarta Light Festival Edisi Natal
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Paus Leo XIV untuk Pertama Kali Memimpin Misa Malam Natal
• 2 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.