BNN Sumbar Bongkar Peredaran 100 Paket Ganja di Agam, 3 Orang Diamankan

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam. Tiga tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar diamankan dari pengungkapan ini.

Adapun ketiga tersangka yang diamankan yakni sopir inisial APP (35), karyawan swasta AS (38) dan petaniS (53). Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pengangkutan narkotika jenis ganja.

Baca juga: Bawa Kokain dari Malaysia ke DWP Bali, Tigran Selipkan di Tumpukan Baju

Petugas BNNP Sumbar kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menghentikan sebuah mobil Toyota Hiace berwarna silver dengan nomor polisi BA 7019 MA di Jalan Bukittinggi-Medan, Jorong Batang Palupuh, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

"Selanjutnya diamankan 2 (dua) orang laki-laki tersebut atas nama Andrey dan Andi," demikian keterangan tertulis BNN Sumbar, Kamis (25/12).

Foto: BNN Sumbar ungkap peredaran 100 paket ganja di Agam (dok. istimewa)

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat karung besar di bagian belakang mobil. Petugas mendapati 100 paket narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik dan lakban cokelat.

"Di dalam 4 karung besar tersebut terdapat 100paket narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik lakban bewarna coklat," ujarnya.

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku ganja tersebut dijemput dari wilayah Penyabungan atas perintah seorang pria bernama S, untuk kemudian diantarkan ke rumah S. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan S di rumahnya di wilayah Kabupaten Agam.

"Menurut keterangan S memang betul dirinya yang menyuruh A untuk menjemput narkotika jenis ganja tersebut ke daerah Penyambungan," ucapnya.

Baca juga: Granat Apresiasi Bareskrim Tindak Bandar-Pengedar Narkoba di DWP Bali

Selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor BNN Provinsi Sumatera Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Barang bukti narkotika yang diamankan:

- 4 buah karung warna hijau berisikan keseluruhan 100paket narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik dengan lakban bewarna coklat .

Non Narkotika :
- 1 unit handphone merk XIAOMI warna Hitam.
- 1 unit handphone merk Xiaomi jenis Redmi 12 warna Hitam.
- 1 unit samsung lipat warna putih.
- 1 unit Mobil merk Toyota Jenis HIACE warna silver nomor Polisi BA 7019 MAA




(dek/lir)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rekomendasi Makanan Kaya Omega-3, Perbanyak Konsumsi Salmon
• 15 jam lalugenpi.co
thumb
[FULL] Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Hari Natal 2025: Jadikan Momentum Perkuat Persatuan Nasional
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
• 4 jam lalusuara.com
thumb
Lalu Lintas di Surabaya Lumpuh Dampak Demo di Malam Natal, Ini Penjelasan dan Permohonan Maaf Buruh
• 16 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Ragunan Diprediksi Dikunjungi 50.000 Orang Saat Natal 2025, Atraksi Satwa Disiapkan
• 14 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.