Beijing, VIVA – Pemerintah China menyatakan dukungannya terhadap Indonesia untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada periode 2026. Dukungan tersebut disampaikan menyusul penunjukan Indonesia sebagai kandidat ketua dari Kelompok Asia-Pasifik.
“China mendukung Indonesia dalam menjalankan tugasnya sebagai presiden baru Dewan HAM PBB dan siap meningkatkan dialog serta kerja sama dengan semua pihak,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, dalam konferensi pers di Beijing, Kamis, 25 Desember 2025
Indonesia secara resmi telah dipilih oleh anggota Kelompok Asia-Pasifik di Dewan HAM PBB untuk dinominasikan sebagai Ketua Dewan HAM PBB periode 2026. Penunjukan ini bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB.
Nominasi tersebut dijadwalkan akan ditetapkan dalam Pertemuan Dewan HAM PBB pada 8 Januari 2026. Apabila disahkan, posisi Ketua Dewan HAM PBB akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Sidharto Suryodipuro.
Lin Jian menambahkan, China siap bekerja sama dengan Indonesia dalam mendorong multilateralisme dan penguatan isu hak asasi manusia di tingkat global.
“Kami siap bekerja sama untuk mempraktikkan multilateralisme sejati dan bersama-sama mempromosikan perkembangan isu hak asasi manusia internasional yang sehat,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI pada Rabu (24/12) menyampaikan komitmen Indonesia untuk memimpin jalannya sidang dan proses internal Dewan HAM PBB secara objektif, inklusif, dan berimbang. Indonesia juga berencana memanfaatkan momentum tersebut untuk mendorong penguatan tata kelola HAM internasional yang lebih konstruktif, berbasis dialog, dan kerja sama.
Keketuaan Dewan HAM PBB ditentukan melalui mekanisme rotasi kawasan. Pada 2026, giliran kepemimpinan berada di tangan Kelompok Asia-Pasifik. Indonesia saat ini tercatat sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2024–2026.
Keanggotaan Dewan HAM PBB dipilih oleh Majelis Umum PBB melalui pemungutan suara langsung dan rahasia. Dalam proses tersebut, Majelis Umum mempertimbangkan kontribusi negara kandidat dalam promosi dan perlindungan HAM, serta komitmen sukarela yang diajukan.
Dewan HAM PBB memiliki 47 anggota yang dibagi secara geografis, yakni Afrika (13 kursi), Asia-Pasifik (13 kursi), Amerika Latin dan Karibia (8 kursi), Eropa Barat dan negara-negara lain (7 kursi), serta Eropa Timur (6 kursi).




