Pantau - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution tengah mempercepat proses pembangunan hunian tetap (huntap) bagi para korban banjir dan longsor, dengan target verifikasi seluruh rumah rusak selesai pada akhir 2025.
Ribuan Rumah Rusak, Verifikasi Masuki Tahap PentingBerdasarkan data terkini, sebanyak 30.875 unit rumah terdampak bencana tercatat rusak dan masuk dalam proses verifikasi by name by address.
Gubernur Bobby Nasution menyampaikan bahwa proses verifikasi akan menjadi dasar utama penyaluran bantuan pembangunan huntap di berbagai wilayah Sumut.
"Sekarang masuk tahap verifikasi. Akhir 2025, kami harapkan verifikasi selesai," ungkap Bobby.
Verifikasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan efisien.
Lokasi dan Jumlah Huntap yang DibangunPembangunan huntap tersebar di berbagai daerah terdampak, dengan dukungan lahan dari pemerintah daerah serta pihak ketiga seperti PTPN IV.
WilayahJumlah HuntapLokasiSibolga200 unitArea GORTapanuli Tengah118 unitAsrama Haji PinangsoriTapanuli Utara103 unitDesa SibalangaTapanuli Selatan227 unitKebun Karet Hapesong (PTPN IV)Pembangunan ini dilakukan secara bertahap dan kolaboratif, memprioritaskan ketersediaan lahan aman dan layak huni bagi para korban bencana.
Kolaborasi Pusat dan Daerah, Dapat Apresiasi MenteriPembangunan huntap di Sumut mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Yayasan Buddha Tzu Chi.
Menteri PUPR Maruarar Sirait (Ara) menyatakan keyakinannya terhadap koordinasi yang dijalankan Pemprov Sumut.
"Saya senang sekali Gubernur bisa mengoordinasikan dengan baik. Tolong dikawal ya, Pak Gubernur," ujarnya.
Ara juga menegaskan tenggat waktu penyelesaian: "Saya sudah kunci (selesai 21 Maret 2026). Semua kolaborasi."
Komitmen Pemulihan Pascabencana dan Transparansi ProyekProyek huntap ini tidak hanya memberikan kepastian tempat tinggal bagi korban bencana, tetapi juga menjadi bentuk nyata komitmen Pemprov Sumut dalam penanganan pascabencana secara cepat dan terukur.
Kolaborasi lintas instansi serta keterlibatan masyarakat sipil diharapkan menciptakan pengawasan yang transparan dan mempercepat realisasi di lapangan.
Langkah ini juga dinilai dapat menjadi model percontohan bagi wilayah lain dalam mengelola rehabilitasi permukiman pascabencana secara efektif.

