Hikmahanto Ingatkan Tindakan Bonnie Blue Bukan Masalah Antarnegara

kompas.tv
14 jam lalu
Cover Berita
Aktris film dewasa asal Inggris, Bonnie Blue, saat menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Jumat (12/12/2025). (Sumber: ANTARA/Rolandus Nampu)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menegaskan tindakan aktris film dewasa asal Inggris, Bonnie Blue atau Tia Billinger, yang dianggap mencederai kedaulatan dan kehormatan identitas Indonesia, bukan masalah antarnegara.

Sebelumnya Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan Bonnie Blue ke otoritas Inggris setelah dia melakukan tindakan yang dinilai tak pantas dan melecehkan simbol nasional di depan gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London pada 15 Desember lalu.

“Yang melakukan tindakan ini kan adalah warga negara Inggris ya, bukan oleh oknum pemerintah Inggris. Kalau oknum pemerintah Inggris tentu kita bisa kejar, tetapi karena ini yang dilakukan oleh warga negara Inggris tentu kita bisa menyampaikan ketidaksukaan kita kepada pemerintah Inggris melalui Kementerian Luar Negerinya di sana dan ini sudah dilakukan,” ujar Hikmahanto dalam program Kompas Petang Kompas TV, Kamis (25/12/2025).

“Sekarang ini kita tinggal menunggu follow-up dari apa yang dilakukan oleh polisi Inggris, karena saya tidak tahu jelas apakah pelecehan terhadap bendera negara sahabat di Inggris itu merupakan suatu tindak pidana, yang kemudian bisa ditindaklanjuti oleh kepolisian di Inggris. Karena sekali lagi di Inggris mereka punya hukum mereka sendiri.”

Baca Juga: Hikmahanto Menilai Langkah Kemlu Laporkan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris Sudah Tepat

Kendati demikian, dia menyambut baik langkah Kemlu yang melaporkan Bonnie Blue ke otoritas setempat.

“Menurut saya langkah yang tepat ya, karena memang peristiwa ini kan terjadinya di London ya dan tentu kalau kedutaan besar merasa bahwa ini merupakan tindakan yang tidak seharusnya, maka kedutaan besar akan menyampaikan hal ini ke otoritas setempat, yaitu kepolisian di London,” ujar Hikmahanto.

“Dan saya mendengar bahwa duta besar kita juga sudah menyampaikan hal ini ke pemerintah Inggris.”

Pada Rabu (24/12/2025), Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan Kemlu telah melaporkan Bonnie Blue ke otoritas Inggris.

Menurut Kemlu, kata Yvonne, tindakan Bonnie telah mencederai kedaulatan dan kehormatan identitas Indonesia.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV, Antara

Tag
  • hikmahanto juwana
  • bonnie blue
  • wna inggris hina indonesia
  • wna hina simbol indonesia
  • KBRI London
  • aktris film dewasa
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sebulan Pencarian, Basarnas Setop Operasi Korban Hilang Banjir Aceh
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Menteri LH Ancam Sanksi Pengelola Rest Area yang Tak Kelola Sampah Mandiri
• 19 jam laluliputan6.com
thumb
Wakapolri: Daerah Bencana Sumatera Butuh Alat Berat untuk Percepatan Logistik
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Penerbangan Jemaah Umrah Rute Jeddah-Jakarta Delay 2 Hari, Lion Air Minta Maaf
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Fakta-fakta Ambruknya Gedung Parkir 2 Lantai di Koja
• 12 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.