Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan kelompok Asia-Pasifik menominasikan RI sebagai calon tunggal Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026. Pakar hubungan internasional dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Teuku Rezasyah bicara peran yang akan diemban RI jika resmi ditetapkan jadi Presiden Dewan HAM PBB.
"Secara tradisi diplomatik, Indonesia akan menjalankan amanah ini secara bertanggung jawab. Diplomasi Indonesia sudah dikenal luas sebagai memiliki prinsip-prinsip profesionalisme tinggi, adil, serta mengedepankan musyawarah dan mufakat," kata Reza kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).
Reza menilai, untuk menjalankan amanah secara tegas dan konsisten, Indonesia perlu menyadari perhatian Internasional terhadap masalah HAM yang pernah dan tengah dihadapi di dalam negeri. Perhatian itu, kata dia, akan datang dari lembaga pemerintah luar negeri maupun organisasi non-pemerintah.
"Bagi masyarakat internasional, sebuah formula HAM yang berasal dari praktik terbaik negara manapun, termasuk dari Indonesia, hendaknya sudah tuntas, dan tidak menyisakan masalah etika dan hukum yang sekecil apapun," tuturnya.
"Pemerintah hendaknya meningkatkan kemampuan sinergi antar Kementerian dan Lembaga, termasuk organisasi kemasyarakatan, agar mempercepat penyelesaian atas berbagai masalah HAM di dalam negeri, setidaknya dengan mengupayakan kesepakatan sekecil apapun, namun berbasis musyawarah dan mufakat, dengan tenggat waktu yang disepakati bersama," imbuhnya.
Reza juga memberikan wanti-wanti terkait potensi adanya pembenturan teori dan praktik HAM. Menurutnya, kritik atas HAM bisa dijadikan alat dalam persaingan global.
"Indonesia hendaknya juga memaklumi perbenturan di tingkat teori dan praktik dari HAM itu sendiri, yang berasal dari kalangan negara maju dan negara berkembang. Karena dalam persaingan global di tingkat geo-ekonomi, geo-politik, dan geo-strategi saat ini, kritik atas HAM yang sekecil apapun, dapat dijadikan momentum untuk mengerdilkan perkembangan demokrasi di banyak negara.
Menurut Reza, Indonesia diperkirakan akan kesulitan mensenyawakan idealisme Pancasila, yang mengedepankan kerjasama dan saling pengertian dengan banyak mitra internasional. Sebab, kata dia, apa yang terjadi di lapangan sangat mengedepankan pragmatisme dan kemenangan jangka pendek.
"Hal ini akan teruji dalam kasus-kasus seperti hak hidup masyarakat Palestina di wilayah mereka yang dikuasai Israel, perilaku ICE (Imigrasi dan Bea Cukai, red) di Amerika Serikat yang menyengsarakan masyarakat pendatang, dan juga konflik masyarakat asli melawan perambahan lingkungan hidup di berbagai belahan bumi," katanya.
Lebih lanjut, Reza berharap amanah Internasional ini dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah. Menurutnya, RI harus mengambil keputusan nantinya berdasarkan hukum dan etika internasional.
"Bagi pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto, amanah internasional ini hendaknya dijalankan dengan sangat bertanggung jawab, yang seluruh proses pengambilan keputusannya dibuat terbuka dan berbasis hukum internasional dan etika internasional yang benar-benar teruji," katanya.
Reza berharap amanah Internasional ini bisa dijadikan RI untuk mempercepat penyelesaian masalah HAM di dalam negeri. Sebab, menurutnya, keberhasilan menjawab tantangan internasional ditentukan oleh keberhasilan penyelesaian HAM di dalam negeri.
"Tanggung jawab internasional ini hendaknya dijadikan momentum oleh pemerintah Indonesia untuk mempercepat penyelesaian masalah-masalah HAM di dalam negeri, terutama sekali yang terjadi akibat kelengahan prosedur di bidang lingkungan hidup," ucap Reza.
"Keberhasilan Indonesia menjawab tantangan HAM di tingkat dunia sangat ditentukan juga oleh keberhasilan Indonesia menjawab tantangan HAM di dalam negerinya. Untuk itu, Indonesia hendaknya kreatif mendalami praktik-praktik HAM terbaik yang dapat dimunculkan dari kearifan lokal dari ratusan negara sekaligus," imbuhnya.
(lir/idh)




