SURABAYA, KOMPAS.TV - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengecam dugaan kekerasan dan pengusiran paksa lansia bernama Elina (80) dari rumahnya di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur.
"Yang kita kecam adalah tindakan yang brutal, tindakan yang mereka melakukan kekerasan terhadap nenek," katanya dalam program Kompas Petang KompasTV, Kamis (25/12/2025).
Armuji juga menyayangkan sikap RT/RW setempat yang tidak membela Nenek Elina saat adanya pengusiran paksa itu.
"Kalau RT/RW sampai tidak ada respons atau penghalangan dalam pengusiran maupun penghancuran rumah nenek tersebut, ini saya bilang ya sangat kebacut, sangat ironis sekalilah hal semacam ini. Saya sebagai kepala daerah sangat menyayangkan," ungkapnya.
Baca Juga: Kronologi Pengusiran Lansia dari Rumahnya di Surabaya Menurut Wakil Wali Kota
Ia mengatakan pemerintah daerah akan mendukung Nenek Elina jika membutuhkan bantuan.
"Kalau pendampingan hukum, Nenek Elina ini kan sudah didampingi oleh lawyer-lawyer yang ada di sana. Artinya kita tetap men-support, andaikata butuh pendampingan pakar-pakar hukum yang lainnya, kita pasti akan membantu dan akan memberinya. Kita tetap berkomunikasi dengan lawyer yang mendampingi Nenek Elina sekarang ini," tuturnya.
KronologiMenurut Armuji, kejadian ini bermula pada 4 Agustus 2025, saat rumah Nenek Elina didatangi seseorang bernama Samuel dan segerombolan orang suruhannya. Ia menyebut saat itu, Samuel Cs memberi peringatan kepada Nenek Elina.
Setelah itu, kata dia, Samuel Cs kembali mendatangi Nenek Elina pada 6 Agustus 2025. Mereka diduga melakukan pengusiran paksa.
"Mereka langsung mengusir Nenek Elina, dipaksa untuk keluar rumah. Katanya Samuel bilang, rumah tersebut sudah dibeli dari yang namanya Elisa. Elisa ini adalah kakak atau saudaranya nenek Elina yang sudah meninggal," jelasnya.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- wakil wali kota surabaya
- surabaya
- lansia diusir dari rumah
- lansia diusir paksa
- pengusiran lansia
- Armuji




