Tigran Suami Selebgram Donna Fabiola yang Buron Kasus Narkoba DWP Bali Menyerahkan Diri

viva.co.id
16 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Salah satu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan peredaran narkoba jelang gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 Bali, menyerahkan diri ke Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, tersangka itu berinisial TDS (Tigran Denre Sonda) dan merupakan suami dari salah satu tersangka dalam kasus ini yang merupakan selebgram DF (Donna Fabiola).

Baca Juga :
Alumni Akademi TNI-Polri 2006 Salurkan Bantuan ke Aceh
4 Jaksa Terjaring OTT, Jaksa Agung: Saya Bersyukur Dibantu KPK

"Pada tanggal 24 Desember 2025 pukul 14.00 WIB, DPO Subdit IV atas nama Tigran Denre Sonda datang menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," katanya.

Bareskrim Polri Tangkap 17 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Sebelum DWP 2025
Photo :
  • Dok. Istimewa

Hasil interogasi awal, kata dia, diketahui bahwa Tigran mendapatkan kokaina dari seorang warga negara (WN) Malaysia bernama Mujahid.

"Tigran mengenal Mujahid sejak 2023 akhir. Mereka kenal waktu sama sama bekerja sebagai broker," ucapnya.

Lalu, Mujahid mengenalkan Tigran kepada seseorang berinisial J untuk mendapatkan kokaina.

"Semenjak perkenalan tersebut, Tigran dan J intens melakukan jual beli kokaina selama kurang lebih 1 tahun," ucapnya.

Namun, semenjak J hilang kontak sekitar tahun 2024, Tigran kembali berkomunikasi dengan Mujahid untuk membeli kokaina. Transaksi pembelian barang haram tersebut dilakukan secara tunai di Malaysia.

Tigran yang merupakan pengguna kokaina sejak tahun 2022, ungkap Eko, biasa membeli kokaina untuk penggunaan pribadi paling banyak 10 paket (10 gram) dengan harga per gram kokaina sekitar 600-800 ringgit (1 ringgit = Rp3.800).

"Tigran membawa langsung kokaina dari Malaysia ke Indonesia dengan cara memasukkan kokaina ke dalam koper dengan diselipkan di tumpukan baju dengan paket kecil yang disebar dalam koper. Lalu, koper dimasukkan ke bagasi pesawat untuk mengelabui sistem keamanan kepabeanan," katanya.

Dari keterangan Tigran, diketahui pula bahwa Mujahid tidak hanya menyediakan kokaina, tetapi juga bisa menyediakan narkotika jenis lainnya, seperti ekstasi, MDMA, dan ketamine.

Untuk langkah tindak lanjut, penyidik akan mengembangkan kasus itu guna mengungkap jaringan terkait lainnya serta melakukan gelar perkara.

Diketahui, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap enam sindikat pengedar narkoba yang diamankan menjelang gelaran DWP 2025 di Bali pada 12-14 Desember 2025.

Baca Juga :
Bus The Sultan Agung Tabrak Truk di Tol Batang, 1 Tewas 4 Luka
Doktif Ditetapkan Jadi Tersangka, tapi Polisi Masih Upayakan Mediasi dengan Richard Lee
Densus 88 Polri Geledah Satu Rumah Warga di Garut

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menlu AS Serukan Implementasi Penuh Kesepakatan Damai Kuala Lumpur di Tengah Konflik Kamboja–Thailand
• 4 jam lalupantau.com
thumb
OJK Resmikan Kantor Maluku Utara, Perkuat Pelindungan Konsumen
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Banyak Wilayah Terisolasi, Bupati Aceh Utara Minta Jangan Hanya Lokasi Viral yang Dibantu
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Fitur Baru Gmail, Bisa Ubah Alamat Email Tanpa Perlu Bikin Akun Baru, Begini Caranya
• 14 menit lalumedcom.id
thumb
Masuk Nominasi Daesang, Ini 5 Drakor Terbaik yang Dibintangi Lee Je Hoon
• 1 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.