Kasus peredaran narkoba di Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar di Bali beberapa waktu lalu terus diusut. Terkini, Tigran Denre Sonda salah satu tersangka yang sempat buron menyerahkan diri ke polisi.
Tigran Denre Sonda sendiri diketahui suami dari Donna Fabiola, salah satu tersangka dalam kasus tersebut yang sudah diamankan. Donna mengaku mendapatkan narkoba dari Tigran.
Hingga kini total 18 orang tersangka sudah diamankan terkait kasus tersebut. Polisi juga berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika senilai Rp 60 miliar diamankan polisi.
Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 31 kilogram sabu, 956,5 butir pil ekstasi, 23,59 gram ekstasi serbuk, 135 gram happy water, dan 1 kilogram ketamine.
Polisi juga menyita 33,12 gram kokain, 21,09 gram MDMA, 36,92 ganja serta 3,5 butir happy five. Total barang bukti itu ditaksir memiliki nilai ekonomi sekitar Rp 60 miliar.
Berikut 4 fakta sosok Tigran Denre dirangkum detikcom, Kamis (25/12/2025):
1. Serahkan Diri ke PolisiPolisi mengungkap Tigran Denres Sonda menyerahkan diri setelah ditetapkn sebagai buron. Dia menjadi buron dalam kasus peredaran narkoba saat Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali.
"DPO Subdit IV atas nama Tigran Denre Sonda datang menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di dampingi oleh AKBP Wisnu kemudian diterima oleh AKBP Agung Prabowo," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).
Dia menyerahkan diri pada tanggal 24 Desember 2025 pada pukul 14.00 WIB. Pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk test urine terhadap Tigran Denre.
(wnv/dek)




