Pengamat: Pengibaran Bendera GAM Langgar Hukum dan Cederai Komitmen Perdamaian Aceh

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di ruang publik melanggar hukum. Bahkan, mencederai komitmen perdamaian Aceh yang dibangun melalui proses panjang setelah konflik bersenjata berakhir.

Pengamat kebijakan publik sekaligus Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menilai simbol GAM memiliki muatan historis dan politik yang kuat karena berkaitan langsung dengan gerakan separatis di masa lalu. Karena itu, kemunculannya di ruang publik tidak dapat disamakan dengan ekspresi simbolik biasa.

“Perdamaian Aceh adalah hasil kesepakatan besar yang mengakhiri konflik puluhan tahun. Pengibaran simbol GAM di ruang publik bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengingkaran terhadap semangat perdamaian itu sendiri,” kata Trubus, Kamis (25/12/2025).

Baca Juga :
Polri Pastikan Aceh Kondusif Walaupun Ada Pengibaran Bendera GAM

Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi memicu kembali ketegangan sosial serta membuka luka lama masyarakat Aceh yang selama ini berupaya bangkit dan membangun kehidupan dalam suasana damai.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jejak Perlawanan dan Spiritualitas, Gala Premiere Film Daeng Mangalle dan Syekh Yusuf
• 21 jam laluharianfajar
thumb
PNM Peduli Kembali Turun ke Aceh Tamiang, Dukung Warga Bangkit Pascabencana
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Kenapa Warna Merah dan Hijau Identik dengan Perayaan Natal?
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Hokky Caraka Sukses Cetak Gol Indah untuk Persita, Ini Katanya
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Natal Penuh Keprihatinan di Gaza dan Umat Kristiani yang Lelah karena Perang
• 4 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.