Maraknya kepala daerah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK menjadi sorotan dalam perayaan Natal 2025. Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo menyerukan tobat nasional sebagai refleksi moral atas krisis integritas yang melanda para pejabat, dari tingkat gubernur hingga bupati.
Suharyo menyampaikan seruan itu usai memberikan khotbah di gereja Katedral, Jakarta Pusat, Kamis (25/12/2025). Suharyo meminta para pemimpin yang tidak menggunakan jabatan untuk kebaikan masyarakat harus bertobat.
"Kalau sekarang kita membaca berita-berita, melihat televisi hari-hari ini, sudah sekian kali kita membaca berita bupati ini ditangkap KPK, gubernur itu, dan sebagainya. Ini kan artinya jabatannya tidak untuk mewujudkan kebaikan bersama, dia harus bertobat," kata Suharyo.
Menurut Suharyo, para pejabat di tiap tingkatan semestinya mengubah pola pikir ketika memegang suatu jabatan. Ia menekankan seorang pemimpin harus menggunakan jabatan untuk kepentingan rakyat banyak.
"Siapa pun yang berada di dalam posisi, katakanlah, jabatan-jabatan suatu lembaga, kalau dia diberi kesempatan untuk menjabat, harapannya tidak menduduki jabatan. Jabatannya diduduki, kursinya diduduki, enak sekali duduk di kursi itu. Tetapi mengemban amanah," tutur Suharyo.
"Beda, ketika saya menduduki jabatan itu, waktu saya menggunakan jabatan itu, kepentingan saya sendiri. Tetapi ketika saya memangku jabatan, beda, jabatan itu saya pangku untuk kebaikan bersama," imbuhnya.
Usulan tobat nasional tersebut tidak hanya ditujukan kepada para pejabat. Suharyo juga menyinggung kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada Agustus lalu, seraya mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk melakukan refleksi dan pertobatan bersama.
"Maka beberapa waktu yang lalu, ketika sedang ramai-ramai akhir bulan Agustus, saya memberanikan diri untuk mengatakan bangsa ini membutuhkan pertobatan nasional," ujar Suharyo.
Di momen Natal tahun ini, Suharyo mengajak semua pihak bertobat. Dia menyampaikan tobat nasional untuk mengembalikan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Pancasila.
"Semua, mesti bertobat. Mengembalikan cita-cita kemerdekaan kita yang terumuskan dalam Pancasila, yang terumuskan di dalam Undang-Undang Pembukaan, Undang-Undang Dasar 45, itu pertobatan nasional. Tapi dasarnya adalah pertobatan batin, memuliakan Allah, dan membaktikan hidup bagi Tuhan," ujarnya.
(eva/dek)



