Pemerintah Klaim Cabut Izin Jutaan Hektare Lahan Sawit Pascabanjir Sumatra

bisnis.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengklaim telah mencabut izin jutaan hektare perkebunan sawit sebagai langkah pencegahan agar bencana banjir dan longsor tidak kembali terulang. Penegasan ini disampaikan sebulan setelah bencana hidrometeorologi melanda Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan hal tersebut dalam press update penanganan banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Kamis (25/12/2025), di Banda Aceh, usai meninjau langsung sejumlah lokasi terdampak.

Pratikno mengatakan pemerintah pusat telah mengambil langkah tegas dengan menata ulang pengelolaan hutan dan sumber daya alam di Pulau Sumatra. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pencabutan izin usaha skala besar yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan memperparah dampak bencana.

“Pemerintah pusat melalui Menteri Kehutanan telah mencabut izin pemanfaatan lahan skala besar, termasuk jutaan hektare izin perkebunan sawit serta izin pemanfaatan kayu hasil hutan,” ujar Pratikno.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

 Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap praktik pemanfaatan lahan yang tidak berkelanjutan dan terbukti menimbulkan kerusakan ekosistem, terutama di wilayah yang rawan bencana.

 Selain sektor kehutanan, pemerintah juga menindak tegas aktivitas pertambangan yang dinilai berisiko terhadap kelestarian lingkungan. Pratikno menyebut Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah perusahaan tambang.

Baca Juga

  • Banjir Sumatra Sudah Sebulan, Pratik Klaim Negara Bekerja Tanpa Henti
  • Pemerintah Siapkan Rp60 Triliun, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sumatra
  • Kala SBY Bela Prabowo soal Penanganan Banjir Sumatra

Langkah penegakan hukum tersebut, lanjut Pratikno, menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi mentolerir praktik usaha yang mengabaikan aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Dia menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar penanganan pascabencana tidak berhenti pada pemulihan fisik semata, tetapi juga menyentuh akar persoalan, termasuk perbaikan tata kelola SDA demi keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga di masa depan.

“Sebanyak lima perusahaan tambang telah disegel karena dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan,” tegasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bertambah, Jumlah Korban Meninggal Dunia Bencana Sumatera Jadi 1.135 Jiwa
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Prestasi Tinju SEA Games 2025 Dihargai, Medali Emas Diganjar Ratusan Juta Rupiah
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
PLTG Tanjung Selor 20 MW Resmi Beroperasi saat Nataru
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Taman Margasatwa Ragunan Dikunjungi 50 Ribu Orang di Hari Libur Natal 2025
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
Foto: Modifikasi Suzuki Karimun Disulap Punya Aura Retro
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.