Kisah Nenek Elina Diusir Paksa dari Rumahnya di Surabaya, Pemkot Turun Tangan

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Elina Widjajanti (80 tahun), seorang nenek mengalami kejadian memilukan. Ia diduga menjadi korban pengusiran paksa dari rumahnya oleh puluhan orang.

Video pengusiran paksa tersebut sempat terekam dan viral di media sosial. Bahkan, rumahnya di Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Samkerep, Surabaya, kini telah dibongkar.

Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja, mengatakan peristiwa ini bermula saat sang nenek didatangi oleh puluhan orang ke rumahnya pada tanggal 6 Agustus 2025. Mereka diduga suruhan orang yang telah membeli rumah Elina dan melakukan eksekusi paksa.

"Jadi, kemungkinan antara 30 orang-an yang diduga melakukan pengusiran secara paksa, terus kemudian melakukan eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan," kata Wellem saat dikonfirmasi, Jumat (26/12).

Elina pun menolak untuk dari keluar rumahnya. Namun, ia ditarik dan diangkat paksa oleh empat hingga lima orang untuk keluar dari rumah saat itu juga.

"Korban ditarik, diangkat, lalu dikeluarkan dari rumah. Ada saksi dan videonya. Nenek ini sampai berdarah,"ucapnya.

Bahkan, Elina belum sempat menyelamatkan barang-barangnya termasuk dokumen-dokumen penting lainnya. Seluruh isi rumah tersebut langsung diangkut oleh sejumlah orang.

"Dokumen penting seperti sertifikat dan barang-barang pribadi korban hilang. Itu akan kami laporkan berikutnya," katanya.

Saat pengusiran itu, kata Wellem, di dalam rumah tersebut terdapat seorang bayi berusia 1,5 tahun, balita lima tahun, seorang ibu dan lansia lainnya. Selama pengosongan rumah, mereka tidak diperbolehkan masuk kembali dan dipalang hingga rumah tersebut dibongkar rata dengan tanah.

"Beberapa hari kemudian ada orang mengangkut barang-barang menggunakan pikap tanpa izin penghuni. Lalu datang alat berat, dan sekarang rumah itu sudah rata dengan tanah," ucapnya.

Atas peristiwa itu, pihaknya telah melaporkan ke kepolisian dengan nomor laporan LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Oktober 2025.

"Kami di awal ini melaporkan tentang pengeroyokan terus kemudian yang disertai dengan perusakan barang secara bersama-sama di tempat umum ya," kata dia.

kumparan sudah menghubungi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, terkait laporan permasalahan tersebut, namun belum merespons.

Pemkot Turun Tangan

Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan sidak ke rumah Elina yang diduga dibongkar paksa tersebut.

Armuji atau akrab disapa Cak Ji itu menanyakan awal mula permasalahan tersebut. Pihak keluarga menjawab bahwa pembongkaran tersebut tidak menyertakan surat putusan dari pengadilan.

"Kita sudah tanya baik-baik bukti bahwa mereka sudah mengeklaim membeli. Mereka enggak berani, cuma iya-iya saja. Bapak mau membongkar apakah ada surat dari pengadilan? Jadi sepihak," ujar pihak keluarga Eline ke Cak Ji.

Kemudian, Cak Ji bertanya dari mana sejumlah orang yang telah mengusir Elina dari rumahnya tersebut.

"Dari ormas," ucapnya.

Cak Ji meminta pihak kepolisian untuk menindak oknum yang telah mengusir Elina itu.

"Orang seluruh Surabaya akan mengecam tindakan ini bahkan seluruh Indonesia. Oknum seperti ini, tolong organisasinya ini ditindak tegas laporkan ke kepolisian orang-orang ini," kata Cak Ji.

Elina sendiri tidak menikah dan telah tinggal di rumahnya sendirian sejak tahun 2011. Pihak keluarga menceritakan saat sejumlah orang tersebut mendatangi Elina, mereka mengatakan bahwa rumah tersebut telah dibeli dan tidak ada ahli waris.

Padalah Elina memiliki saudara kandung yang menjadi ahli warisnya.

Cak Ji lalu memanggil Ketua RT dan RW setempat untuk dimintai klarifikasi.

"Pak RT, Pak RW, Ibu ini kan usia 80 tahun, seorang perempuan, masak dianiaya seperti itu diam saja warga di sini. Kan bongkar ini butuh waktu, kan nggak boleh seperti itu," ujar Cak Ji.

"Kita tidak melihat salah benarnya. Tapi tindakan ini tidak manusiawi, tindakan brutal. Apa pun nama oknum ormas ini dikecam seluruh Indonesia," lanjutnya.

Setelah itu, Cak Ji memanggil orang yang telah menyuruh membongkar rumah Elina ke lokasi, dia bernama Samuel.

Saat datang, Samuel klarifikasi bahwa rumah tersebut telah dibeli dari seseorang bernama Elisa tahun 2014. Ia mengeklaim bahwa surat-surat pembelian juga lengkap.

"Letter C-nya ada, jual beli-nya ada, lengkap," ujar Samuel.

Cak Ji kemudian menyampaikan pihaknya belum melihat salah benar dari permasalahan tersebut. Ia meminta Samuel untuk melakukan proses secara prosedural.

"Cara-cara ini brutal. Ini dikecam seluruh Indonesia. Nanti ormasnya (bisa) dikecam," ucap Cak Ji.

Kemudian, Samuel mengaku bahwa dirinya tidak mengerahkan ormas untuk mengusir Elina, melainkan teman pribadinya.

"Itu teman saya sendiri, pribadi teman saya," kata Samuel.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KSPI Tolak UMP Jakarta Lebih Rendah dari Bekasi, Siap Gugat ke PTUN
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Menteri LH Ancam Sanksi Pengelola Rest Area yang Tak Kelola Sampah Mandiri
• 19 jam laluliputan6.com
thumb
Kemhan Bantah Lantik Ayu Aulia Selebgram Sebagai Tim Kreatif Kementerian
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Makan Natal Bagi Pemuda Katolik Saat Bencana Kemanusiaan di Sumatera-Aceh
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Kemarin, Rais Aam-Ketum PBNU sepakat islah, BLT pengungsi Sumatra
• 11 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.