Dalam pelaksanaan ibadah shalat berjamaah, terdapat dua seruan penting yang saling berkaitan, yaitu azan dan iqamah. Jika azan berfungsi sebagai panggilan untuk memberitahu masuknya waktu shalat, maka bacaan komat atau iqamah adalah penanda bahwa shalat berjamaah akan segera didirikan. Memahami lafadz dan makna dari iqamah merupakan hal mendasar bagi setiap muslim, khususnya bagi mereka yang sering bertugas sebagai muazin atau bilal di masjid dan musala.
Secara bahasa, iqamah berarti 'mendirikan'. Dalam istilah syara', iqamah didefinisikan sebagai pemberitahuan atau seruan tertentu untuk mengajak jamaah bangkit dan berdiri memulai shalat. Berbeda dengan azan yang disunnahkan dilantunkan dengan suara tinggi dan lambat (tartil), bacaan komat disunnahkan untuk diucapkan dengan tempo yang lebih cepat (hadr) karena fungsinya sebagai instruksi segera.
Artikel ini akan mengulas secara lengkap mengenai lafadz iqamah, mulai dari teks Arab, transliterasi latin, terjemahan, hingga doa dan adab-adab yang menyertainya sesuai dengan ajaran Islam.
Hukum Mengumandangkan IqamahSebelum masuk ke inti bacaan, penting untuk mengetahui hukum dari iqamah itu sendiri. Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum mengumandangkan iqamah adalah fardhu kifayah bagi shalat berjamaah. Artinya, jika sudah ada satu orang yang melakukannya, maka gugurlah kewajiban bagi jamaah lainnya. Namun, bagi shalat munfarid (sendirian), hukum iqamah adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan).
Perintah untuk mendirikan shalat ini sejalan dengan banyaknya ayat dalam Al-Qur'an yang memerintahkan umat Islam untuk menjaga shalatnya, sebagaimana tercantum dalam Surat Al-Baqarah yang sering menekankan pentingnya mendirikan shalat.
Bacaan Komat (Iqamah) LengkapBerikut adalah lafadz iqamah yang umum digunakan di Indonesia (mengikuti Mazhab Syafi'i yang meringkas lafadz azan menjadi satu kali pengucapan kecuali takbir awal, akhir, dan lafadz qad qamatis salah).
Teks Arab Iqamahاللهُ أَكْبَرُ ، اللهُ أَكْبَرُ
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ
أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ
حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ
حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ
قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ ، قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ
اللهُ أَكْبَرُ ، اللهُ أَكْبَرُ
لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ
- Allāhu Akbar, Allāhu Akbar.
Artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. - Asyhadu allā ilāha illallāh.
Artinya: Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah. - Asyhadu anna Muhammadar Rasūlullāh.
Artinya: Aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah. - Hayya 'alas shalah.
Artinya: Marilah mendirikan shalat. - Hayya 'alal falāh.
Artinya: Marilah menuju kemenangan. - Qad qāmatis shalah, Qad qāmatis shalah.
Artinya: Sesungguhnya shalat akan segera didirikan, sesungguhnya shalat akan segera didirikan. - Allāhu Akbar, Allāhu Akbar.
Artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. - Lā ilāha illallāh.
Artinya: Tiada tuhan selain Allah.
Bagi makmum atau orang yang mendengar iqamah, disunnahkan untuk menjawab lafadz yang diucapkan oleh muazin. Jawabannya sama persis dengan apa yang diucapkan muazin, kecuali pada kalimat "Hayya 'alas shalah" dan "Hayya 'alal falah", yang dijawab dengan:
لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ
(Lā haula wa lā quwwata illā billāh)
Artinya: "Tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah."
Sedangkan ketika muazin mengucapkan "Qad qamatis salah", para jamaah disunnahkan menjawab dengan doa:
أَقَامَهَا اللهُ وَأَدَامَهَا مَادَامَتِ السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ
(Aqāmahallāhu wa adāmahā mā dāmatis samāwātu wal ardh)
Artinya: "Semoga Allah mendirikan shalat itu dengan kekal, dan semoga Allah mengekalkannya selama langit dan bumi masih ada."
Setelah iqamah selesai dikumandangkan, disunnahkan membaca doa yang mirip dengan doa setelah azan. Membaca doa di antara azan dan iqamah atau setelah iqamah merupakan waktu yang mustajab. Berikut adalah bacaannya:
اللّٰهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَآتِهِ سُؤْلَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Latin:
Allāhumma rabba hadzihid da'watit tammah, washshalaatil qaa-imah, shalli 'ala sayyidina muhammadin wa aatihi su'lahu yaumal qiyaamah.
Artinya:
"Ya Allah Tuhan yang memiliki seruan yang sempurna dan shalat yang tetap didirikan, rahmatilah Nabi Muhammad dan berikanlah padanya permintaannya di hari kiamat."
Meskipun keduanya adalah seruan shalat, terdapat beberapa perbedaan mendasar antara azan dan bacaan komat yang perlu dipahami:
- Tujuan: Azan untuk memberitahu masuknya waktu shalat, sedangkan iqamah untuk memberitahu dimulainya shalat.
- Tempo: Azan dilantunkan dengan lambat dan berjeda (tartil), sedangkan iqamah dibaca cepat dan sambung-menyambung (hadr).
- Volume Suara: Azan disunnahkan dengan suara sekeras mungkin agar terdengar jauh, sedangkan iqamah cukup didengar oleh jamaah yang sudah hadir di tempat shalat.
- Lafadz: Lafadz azan umumnya diulang dua kali (4 kali takbir awal), sedangkan lafadz iqamah (dalam Mazhab Syafi'i) diucapkan satu kali, kecuali lafadz qad qamatis salah dan takbir.
Saat iqamah dikumandangkan, ada beberapa adab yang sebaiknya dilakukan oleh jamaah:
- Segera Berdiri dan Merapikan Shaf: Imam atau petugas masjid biasanya akan menginstruksikan untuk meluruskan dan merapatkan barisan (shaf). Ini adalah bagian dari kesempurnaan shalat.
- Tidak Berlari: Jika Anda baru tiba di masjid saat iqamah berkumandang, berjalanlah dengan tenang dan berwibawa (sakinah), jangan berlari tergesa-gesa yang dapat membuat napas terengah-engah saat shalat.
- Menghentikan Shalat Sunnah: Jika iqamah sudah berkumandang, tidak diperbolehkan memulai shalat sunnah. Jika sedang dalam posisi rakaat awal shalat sunnah, sebaiknya dibatalkan atau dipercepat (jika sudah hampir selesai) untuk segera bergabung dengan shalat wajib.
Demikianlah pembahasan lengkap mengenai bacaan komat atau iqamah. Semoga artikel ini dapat membantu Anda dalam memahami tata cara, lafadz, dan makna dari seruan mulia menuju shalat tersebut.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5427463/original/032259100_1764389259-Tomas_Trucha_2.jpg)


