Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih Oleh Bonnie Blue, Kemlu Adukan ke Otoritas Inggris

fajar.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Dugaan pelecehan bendera Merah Putih berbuntut panjang. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan seorang warga negara asing (WNA) bernama Bonnie Blue atau Tia Billinger kepada otoritas Inggris

Hal itu dikonfirmasi Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang. Dia mengatakan, dugaan pelecehan, saataksi yang dilakukan di depan Gedung KBRI London pada 15 Desember 2025 itu telah diadukan.

“KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris,” kata Yvonne dalam pernyataan resmi, dikutip Jumat (26/12/2025).

Yvonne mengatakan pemerintah Indonesia menyesalkan tindakan tidak pantas tersebut. Karena memanfaatkan simbol negara Indonesia secara tidak hormat di ruang publik.

“Pemerintah Indonesia menyesalkan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang individu warga negara asing yang dikenal secara publik dengan nama Bonnie Blue atau Tia Billinger di depan Gedung KBRI London,” ujarnya.

Menurut Yvonne, bendera Merah Putih merupakan simbol kedaulatan, kehormatan, dan identitas bangsa Indonesia yang wajib dihormati oleh siapa pun dan di mana pun berada. Ia menegaskan kebebasan berekspresi tidak dapat dijadikan pembenaran untuk merendahkan simbol negara lain.

“Bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan, kehormatan, dan identitas bangsa yang wajib dihormati oleh siapa pun, di mana pun berada,” tegasnya.

Dia mengatakan Bonnie Blue sebelumnya telah dikenai tindakan hukum di Indonesia atas peristiwa terpisah. Yang bersangkutan terbukti melanggar ketentuan izin tinggal dan ketentuan hukum nasional lainnya, sehingga dijatuhi sanksi administratif keimigrasian.

“Berdasarkan kewenangan keimigrasian, yang bersangkutan telah dideportasi dan dikenai penangkalan masuk ke wilayah Republik Indonesia selama 10 tahun,” jelas Yvonne.

Selain itu, Kemlu RI mengimbau masyarakat untuk menyikapi isu ini secara tenang, bijak, dan bertanggung jawab. Masyarakat diminta tidak terprovokasi oleh konten yang berpotensi memperkeruh suasana maupun hubungan antarnegara.
(Arya/Fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ajakan Tobat Nasional saat Gubernur hingga Bupati Ditangkap KPK
• 8 jam laludetik.com
thumb
Kronologi TNI Bubarkan Iring-iringan Warga yang Bawa Bendera GAM
• 5 jam laluidntimes.com
thumb
Soal Penanganan Bencana Sumatera, SBY: Tidak Semudah yang Dibayangkan
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Viral Tawuran Bawa Air Keras-Airsoft Gun di Jatinegara Jaktim, Pelaku Diamankan
• 16 jam laludetik.com
thumb
Warning! Marak Tawaran Investasi Bodong Saat Nataru, Begini Modusnya
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.