Cara Cek NUPTK Online dengan Nama, Mudah dan Bisa Lewat HP

medcom.id
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Cara cek Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat ini semakin mudah. Guru maupun tendik bisa melakukannya kapan saja dan di mana saja.
 
Cara cek NUPTK pun bisa dilakukan secara online. Baik itu mengaksesnya melalui laptop, komputer, tablet, bahkan handphone.
 
Data yang dibutuhkan pun tidak banyak. Melansir laman gtk.belajar.kemendikdasmen.go.id, cek NUPTK dengan nama bisa dilakukan.

Lalu, bagaimana cara cek NUPTK online dengan nama? Simak informasinya di sini ya sobat Medcom!
 
Sebelum mencari tahu cara cek NUPTK online dengan nama, yuk ketahui dulu apa itu NUPTK!
 
NUPTK adalah Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Nomor ini adalah nomor induk yang diberikan kepada guru PNS dan non PNS. Nomor ini menjadi identitas resmi, dengan nomor ini guru bisa lebih mudah mengurus segala proses administrasi dalam program pendidikan.
 
Setiap guru mendapatkan NUPTK dengan 16 digit angka unik. Nomor ini tidak akan berubah meskipun guru pindah tugas.
 
Nomor ini juga tidak akan berubah jika guru pindah ke sekolah lain. Termasuk berubah statusnya dari non PNS menjadi PNS.
 
Bagi guru yang sudah mendapatkan NUPTK, tapi belum tahu cara cek nomornya, ikuti langkah berikut:
  1. Masuk ke laman gtk.belajar.kemendikdasmen.go.id/akun/ptk;
  2. Masukkan nama kamu;
  3. Pilih Provinsi;
  4. Pilih kota;
  5. Pilih opsi Semua Status Registrasi akun SIMPKB;
  6. Pilih opsi Semua Status Sinkronisasi Dapodik;
  7. Klik Cari GTK.
Setelah itu, laman akan mengarahkan kamu ke halaman profil yang menampilkan informasi kamu. Termasuk nomor NUPTK.
 
Di dalam halaman profil tersebut kamu bisa menyalin kode NUPTK sebanyak 16 angka. Sebaiknya kamu menyimpanya agar tidak perlu mengecek kembali ke halaman pencarian data GTK.
 
Jika kamu tidak memiliki nomor NUPTK atau tidak yakin dengan nomor yang ditampilkan, kamu bisa membuat pengaduan. Kamu bisa menghubungi Dinas Pendidikan setempat atau Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota di tempat kamu bekerja. Baca juga: Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Lewat Online, Ini Langkahnya!

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pertama Kalinya, GKJW Lawang Rayakan Malam Natal di Luar Gereja, Gaungkan Toleransi Lintas Iman
• 16 jam laluberitajatim.com
thumb
Hari Natal, Presiden Prabowo Datangi Rumah Dinas Kapolri
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Amorim tak hilang optimisme meski Bruno Fernandes cedera
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Cinta Segitiga Berujung Maut, Polisi Banjarbaru Bunuh Mahasiswi ULM
• 12 menit lalugenpi.co
thumb
Pemprov Aceh Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana hingga 6 Januari
• 9 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.