JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di hampir seluruh daerah belum sepenuhnya menjawab kebutuhan hidup buruh dan pekerja.
Kenaikan upah masih tertinggal dibandingkan dengan laju kenaikan harga pangan, bahan pokok, layanan kesehatan, transportasi, serta biaya pendidikan yang terus meningkat dari waktu ke waktu.
"Harga pangan, bahan pokok, kesehatan, transportasi, dan pendidikan terus naik, sementara pengendaliannya masih sangat lemah,” ujar Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat dalam keterangan tertulis, Jumat (26/12/2025).
Baca juga: Buruh Tolak UMP Jakarta Rp 5,73 Juta, Pemprov: Angka Tetap Berlaku demi Kestabilan Ekonomi
Mirah menilai, persoalan utama saat ini bukan semata-mata pada besaran kenaikan upah, melainkan pada kemampuan pemerintah dalam mengendalikan biaya hidup masyarakat.
Sebab, jika pengendalian harga tidak dilakukan secara serius dan konsisten, kenaikan UMP dinilai hanya akan terserap untuk memenuhi kenaikan biaya hidup harian.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=upah buruh, UMP, upah pekerja, UMP 2026&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yNi8xNTE3MTEyMS9rZW5haWthbi11bXAtMjAyNi1kaWFuZ2dhcC10ZXJ0aW5nZ2FsLWRhcmktYmlheWEtaGlkdXAteWFuZy10ZXJ1cy1uYWlr&q=Kenaikan UMP 2026 Dianggap Tertinggal dari Biaya Hidup yang Terus Naik§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `“Jika pemerintah tidak serius mengendalikan harga kebutuhan dasar, maka kenaikan UMP hanya akan menjadi angka di atas kertas dan tidak benar-benar meningkatkan kesejahteraan maupun daya beli buruh,” kata Mirah.
ASPIRASI menilai, kebijakan pengupahan tidak dapat diterapkan secara terpisah. Kebijakan tersebut perlu didukung oleh langkah-langkah lain yang konkret dari pemerintah pusat maupun daerah.
Dukungan tersebut mencakup upaya stabilisasi harga pangan dan bahan pokok, penyediaan layanan kesehatan dan pendidikan yang terjangkau, serta ketersediaan transportasi publik yang layak bagi masyarakat pekerja.
Mirah meminta evaluasi kebijakan pengupahan nasional yang melibatkan serikat pekerja secara bermakna.
Baca juga: Kala Buruh Tolak UMP Jakarta Rp 5,73 Juta, Dinilai Lebih Rendah dari UMK Bekasi-Karawang
Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan UMP ke depan benar-benar berorientasi pada pemenuhan kebutuhan hidup layak buruh dan pekerja.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


