Kenaikan UMP 2026 Dianggap Tertinggal dari Biaya Hidup yang Terus Naik

kompas.com
19 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di hampir seluruh daerah belum sepenuhnya menjawab kebutuhan hidup buruh dan pekerja.

Kenaikan upah masih tertinggal dibandingkan dengan laju kenaikan harga pangan, bahan pokok, layanan kesehatan, transportasi, serta biaya pendidikan yang terus meningkat dari waktu ke waktu.

"Harga pangan, bahan pokok, kesehatan, transportasi, dan pendidikan terus naik, sementara pengendaliannya masih sangat lemah,” ujar Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat dalam keterangan tertulis, Jumat (26/12/2025).

Baca juga: Buruh Tolak UMP Jakarta Rp 5,73 Juta, Pemprov: Angka Tetap Berlaku demi Kestabilan Ekonomi

Mirah menilai, persoalan utama saat ini bukan semata-mata pada besaran kenaikan upah, melainkan pada kemampuan pemerintah dalam mengendalikan biaya hidup masyarakat.

Sebab, jika pengendalian harga tidak dilakukan secara serius dan konsisten, kenaikan UMP dinilai hanya akan terserap untuk memenuhi kenaikan biaya hidup harian.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=upah buruh, UMP, upah pekerja, UMP 2026&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yNi8xNTE3MTEyMS9rZW5haWthbi11bXAtMjAyNi1kaWFuZ2dhcC10ZXJ0aW5nZ2FsLWRhcmktYmlheWEtaGlkdXAteWFuZy10ZXJ1cy1uYWlr&q=Kenaikan UMP 2026 Dianggap Tertinggal dari Biaya Hidup yang Terus Naik§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

“Jika pemerintah tidak serius mengendalikan harga kebutuhan dasar, maka kenaikan UMP hanya akan menjadi angka di atas kertas dan tidak benar-benar meningkatkan kesejahteraan maupun daya beli buruh,” kata Mirah.

ASPIRASI menilai, kebijakan pengupahan tidak dapat diterapkan secara terpisah. Kebijakan tersebut perlu didukung oleh langkah-langkah lain yang konkret dari pemerintah pusat maupun daerah.

Dukungan tersebut mencakup upaya stabilisasi harga pangan dan bahan pokok, penyediaan layanan kesehatan dan pendidikan yang terjangkau, serta ketersediaan transportasi publik yang layak bagi masyarakat pekerja.

Mirah meminta evaluasi kebijakan pengupahan nasional yang melibatkan serikat pekerja secara bermakna.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Baca juga: Kala Buruh Tolak UMP Jakarta Rp 5,73 Juta, Dinilai Lebih Rendah dari UMK Bekasi-Karawang

Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan UMP ke depan benar-benar berorientasi pada pemenuhan kebutuhan hidup layak buruh dan pekerja.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kasus Ijazah Jokowi Berlanjut, Roy Suryo Tunjuk UI dan BRIN sebagai Uji Lab Forensik
• 22 menit lalukompas.tv
thumb
Mengenal Sillas: Band Indie Pop Asal Cirebon yang Berkarya dalam Bahasa Arab
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Ringankan Beban Nasabah Bencana Sumatra, Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit
• 21 jam lalukatadata.co.id
thumb
Cuaca Hari Ini: Jabodetabek Potensi Hujan
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Pariaman Terima 52,7 Ton Bantuan Beras dari Bapanas untuk Pemulihan Bencana
• 9 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.