Razia Bendera Bulan Bintang di Aceh Saat Masih Penanganan Bencana, Ini Alasan TNI

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah membenarkan adanya razia bendera bulan bintang di Aceh di tengah itu situasi bencana.

Menurut dia, ada hukum yang melarang pengibaran bendera tersebut di Aceh.

Advertisement

“TNI menegaskan bahwa pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku karena simbol tersebut didentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI, sebagaimana diatur dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a, UU Nomor 24 Tahun 2009, serta PP Nomor 77 Tahun 2007,” ujar Freddy kepada Liputan6.com, Jumat (26/12/2025). 

Atas video viral yang terjadi, Freddy memastikan hal itu adalah selisih paham dan semua pihak sudah sepakat berdamai.

“Korlap aksi demo menyatakan bahwa kejadian tersebut hanya selisih paham dan sepakat berdamai dengan aparat,” jelas dia.

Supaya kejadian selisih paham tidak berulang, Freddy pun mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi atas sebuah tayangan yang belum jelas kebenaranya.

“TNI menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” dia menandasi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sebanyak 52,2 Ton Logistik Didistribusikan ke Aceh-Sumatera Hari Ini
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Jakarta Diguyur Hujan Deras saat Natal 2025, Atap Stasiun Gambir Bocor
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Robi Syianturi Ukir Sejarah di 2025, Rekor Nasional hingga Medali Emas SEA Games
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
MBG 2026 Dimulai Lagi 8 Januari 2026, SPPG Diberi Waktu 5 Hari untuk Persiapan
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Beroperasi Kurang dari Dua Tahun, Taman Hiburan Populer di Tokyo Ini Ditutup
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.