Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Direktorat Pelindungan WNI, KBRI Phnom Penh, dan Bareskrim Polri berhasil memfasilitasi pemulangan 9 warga negara Indonesia (WNI) dari Kamboja, Jumat (26/12).
"Sebanyak tujuh dari sembilan WNI diketahui telah berada di Kamboja lebih dari satu tahun dan diduga dipekerjakan sebagai scammer dalam jaringan penipuan daring di beberapa wilayah," demikian keterangan tertulis Kemlu.
Seluruh WNI dipulangkan ke Indonesia dengan penerbangan komersial rute Phnom Penh–Jakarta. Mereka akan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 18.50 WIB.
"Mereka telah menjalani proses keimigrasian setempat, termasuk penyelesaian deportasi dan penerbitan exit permit," kata Kemlu.
KBRI Phnom Penh juga telah memfasilitasi pemberian Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi 6 WNI sebagai dokumen perjalanan pulang ke Indonesia.
Para WNI berasal dari beberapa wilayah di Indonesia ,yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Riau, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan Lampung.
"Kementerian Luar Negeri mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi, guna menghindari risiko eksploitasi dan TPPO [tindak pidana perdagangan orang]," imbau Kemlu.
Kamboja selama ini disebut sebagai "pusat scammer" karena munculnya pusat-pusat penipuan daring (scam centers) berskala besar di negara tersebut.
Tak jarang pelaku scammer adalah korban yang dijanjikan kerja sebagai customer service atau staf administrasi di dengan gaji yang menggiurkan.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5360697/original/082788100_1758719568-183357.jpg)

