Jaksa Agung Ganti 43 Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Daftar Lengkapnya

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung melakukan pergantian pada 43 kepala kejaksaan negeri bersamaan dengan mutasi dan rotasi 68 pejabat di lingkungan Kejaksaan RI. Keputusan itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025.

"Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi serta mengisi kekosongan jabatan-jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (26/12/2025).

Advertisement

BACA JUGA: Jaksa Agung Tegaskan Rp 6,6 Triliun yang Diserahkan ke Negara Bukan Hasil Pinjaman

Surat tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemdiktisaintek Perluas Akses Beasiswa Rusia bagi Mahasiswa Indonesia di Bidang STEM
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
Verrell Bramasta: Riset Tanpa Hilirisasi Adalah Mimpi yang Tidak Pernah Bangun
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Kaleidoskop 2025: Niat PSSI Tunjuk Patrick Kluivert Gantikan Shin Tae-yong Jadi Bumerang, Timnas Indonesia Malah Gagal ke Piala Dunia
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Dosen Gugat UU ke MK Agar Gaji Setara UMR
• 11 jam laludetik.com
thumb
Jalani Mediasi di Luar Persidangan, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Mantap untuk Pisah
• 9 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.