JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) bencana bagi warga terdampak banjir dan longsor di wilayah Sumatera.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut setiap keluarga terdampak menerima bantuan sebesar Rp8 juta yang terdiri atas Rp3 juta untuk pengisian rumah dan Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi.
BACA JUGA:Libur Nataru, Warga Manfaatkan Setu Babakan untuk Memancing dan Bersantai
BACA JUGA:3 Daftar Event Jakarta di GBK Akhir Pekan 27-28 Desember 2025, Ada Jakcloth Year and Sale!
"Pemerintah juga menyalurkan bantuan langsung tunai bencana di Sumatra, yakni Rp8 juta per keluarga bagi warga terdampak banjir dan longsor, terdiri atas Rp3 juta untuk pengisian rumah dan Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi," kata Airlangga di Jakarta, Jumat, 26 Desember 2025.
Selain BLT, pemerintah juga memberikan santunan bagi keluarga korban meninggal dunia sebesar Rp15 juta. Sementara itu, korban luka berat menerima bantuan Rp5 juta.
Dukungan lainnya meliputi bantuan logistik berupa beras hingga serta pembangunan hunian sementara bagi warga yang rumahnya rusak atau hilang.
BACA JUGA: Airlangga Genjot Promo Akhir Tahun, Bidik Transaksi hingga Rp110 Triliun
BACA JUGA:Kampus Hijau Dimulai dari Budaya Hidup
"Bantuan logistik berupa beras 10 kilogram per bulan, uang lauk pauk antara Rp300.000 hingga Rp450.000 per bulan, uang tunggu hunian sebesar Rp600.000, serta pembangunan hunian sementara," ungkapnya.
Dalam rangka mempercepat pemulihan usaha pascabencana, pemerintah juga menerapkan relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat.
Seluruh debitur KUR di wilayah tersebut mendapatkan moratorium pembayaran bunga maupun cicilan.
"Terkait relaksasi KUR pascabencana, nanti Menteri UMKM akan segera ke Aceh untuk melakukan sosialisasi. Seluruh KUR UMKM di Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat dimoratorium pembayaran bunga maupun cicilan, serta dilakukan monitoring percepatan pemulihan," ungkapnya.
BACA JUGA:Bambang Soesatyo: Apresiasi Terobosan Mentan Amran Tahun 2025
BACA JUGA:Polda Riau Tegaskan Larangan Personel Terlibat Kejahatan Lingkungan, Propam Siapkan Sanksi Tegas
- 1
- 2
- »


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5453898/original/032871800_1766538714-divaldo.jpg)

