JAKARTA - Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI), KBRI Phnom Penh, dan Bareskrim Polri berhasil memfasilitasi pemulangan 9 WNI dari Kamboja. Diketahui, tujuh diantaranya korban scammer.
"Sebanyak tujuh dari sembilan WNI diketahui telah berada di Kamboja lebih dari satu tahun dan diduga dipekerjakan sebagai scammer dalam jaringan penipuan daring di beberapa wilayah," tulis keterangan Kemlu yang diterima Okezone, Jumat (26/12/2025).
Kemlu mengungkapkan seluruh WNI dipulangkan ke Indonesia pada 26 Desember 2025 dengan penerbangan komersial rute Phnom Penh–Jakarta, tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 18.50 WIB.
"Mereka telah menjalani proses keimigrasian setempat, termasuk penyelesaian deportasi dan penerbitan exit permit,"ujarnya.
"KBRI Phnom Penh juga telah memfasilitasi pemberian Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi 6 WNI sebagai dokumen perjalanan pulang ke Indonesia," lanjut keterangan Kemlu.
Kemlu membeberkan para WNI yang telah dipulangkan itu tercatat berasal dari beberapa wilayah di Indonesia yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Riau, Sumatera Utara, Sulawesi Utara dan Lampung.
Kemlu pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi, guna menghindari risiko eksploitasi dan TPPO.
Original Article



