Stasiun Yogyakarta Jadi Contoh Layanan Transportasi Ramah Perempuan dan Anak

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Yogyakarta: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi meninjau langsung Stasiun Yogyakarta pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ia mengecek sejumlah fasilitas vital mulai dari ruang laktasi, area bermain anak, hingga kenyamanan ruang tunggu bagi penumpang.

Arifatul menyampaikan apresiasinya atas komitmen KAI dalam menghadirkan transportasi publik yang aman, nyaman, serta ramah bagi ibu dan anak. Menurutnya, layanan kereta api saat ini menjadi salah satu terobosan penting dalam melayani masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi inovasi KAI berupa fitur Female Seat Map pada aplikasi Access by KAI yang memungkinkan penumpang perempuan dapat mengetahui posisi tempat duduk mana yang diisi oleh penumpang perempuan dan laki-laki sehingga bisa memilih tempat duduk yang sesuai dengan kebutuhan. Ini merupakan salah satu terobosan untuk menjawab kebutuhan pelanggan sehingga makin nyaman saat menggunakan kereta api," ujar Arifatul di Stasiun Yogyakarta pada Jumat, 26 Desember 2025. 
 

Baca Juga :

Libur Nataru, Penumpang Kereta Api Membeludak di Daop 6 Yogyakarta

Arifatul menilai fasilitas ruang laktasi dan area bermain anak di stasiun-stasiun besar Daop 6 Yogyakarta sudah cukup baik. Ia juga meminta agar area bermain dilengkapi permainan tradisional untuk mengenalkan budaya kepada anak-anak.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan fasilitas ruang laktasi telah tersedia di 15 stasiun, sementara area bermain anak ada di empat stasiun besar, yakni Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, dan Purwosari. Ia menambahkan, Daop 6 juga menyediakan berbagai kanal pelaporan dan mekanisme penanganan cepat untuk dugaan pelecehan seksual di lingkungan kereta api.

“Jika penumpang melihat atau mengalami tindakan yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas di stasiun, kondektur, atau melalui Contact Center 121. Petugas keamanan kami juga aktif dan responsif untuk melakukan penyisiran beberapa menit sekali ke masing-masing kereta penumpang untuk memastikan semua penumpang dalam keadaan aman dan nyaman saat menggunakan jasa kereta api," ucap Feni. 


Stasiun Yogyakarta. Dokumentasi/KAI


KAI akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku kejahatan seksual di lingkungan kereta api. "Oknum pelaku diberi sanksi dengan mem-black list oknum tersebut sehingga tidak dapat menggunakan kereta api dalam jangka waktu 20 tahun," kata Feni. 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Putri Candrawathi Terima Remisi Khusus Natal di Lapas Kelas II A Tangerang
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
50 Contoh Soal Pecahan Kelas 4 SD dan Kunci Jawabannya
• 4 jam lalutheasianparent.com
thumb
Kebiasaan yang Sering Kebanyakan Orang Lakukan tapi Dihindari Orang dengan IQ Tinggi
• 10 jam lalubeautynesia.id
thumb
Prakiraan Cuaca Jakarta 26 Desember: Berawan Hingga Hujan
• 12 jam lalutvrinews.com
thumb
KDM Dorong Pembangunan Hunian Vertikal di Kawasan Industri Jabar
• 17 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.