DEPOK, KOMPAS.com - Teror bom yang menyasar 10 sekolah di Depok, Jawa Barat, Selasa (23/12/2025), ternyata bermula dari masalah asmara.
Pelaku berinisial HRR (23), seorang mahasiswa jurusan Teknologi Informatika, mengaku kecewa karena lamarannya ditolak mantan kekasihnya, K, dan keluarganya.
”Pelaku melakukan aksi teror terhadap beberapa sekolah di Depok dikarenakan masalah asmara, pelaku merasa kesal dikecewakan oleh pasangannya, lamarannya ditolak oleh kekasihnya dan keluarganya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka.
Teror mantan sejak 2022Kasus ini bukan kali pertama HRR meneror K.
Baca juga: Polisi Tangkap Penyebar Ancaman Bom ke 10 Sekolah di Depok
Sejak 2022, pelaku kerap membuat akun media sosial palsu untuk menjelek-jelekkan K.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Depok, teror bom di sekolah depok, teror bom di depok, Kasus Asmara&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yNi8yMDM4MjA4MS9mYWt0YS1mYWt0YS10ZXJvci1ib20tZGktZGVwb2steWFuZy1iZXJtdWxhLWRhcmktcHV0dXMtY2ludGE=&q=Fakta-fakta Teror Bom di Depok yang Bermula dari Putus Cinta§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `HRR mengirim pesanan fiktif ke rumah maupun kampus korban, serta membuat laporan palsu untuk mengelabui pihak berwajib.
”Banyak juga order fiktif makanan ke rumah dan juga ke kampus saudari Karmila yang memang bukan dipesan ataupun dilakukan order sendiri oleh saudari K,” kata Oka.
Pada akhir 2025, HRR melanjutkan aksinya dengan mengirim ancaman bom ke 10 sekolah di Depok menggunakan alamat email pribadi yang memakai nama K.
Ancaman bom secara acakPemilihan sekolah dilakukan HRR secara acak dengan bantuan situs AI dan Google.
”Itu dipilih secara random melalui Google, dia mencari semacam AI dan chat GPT, dicari alamatnya dan dikirim secara random,” jelas Oka.
Polisi segera menindaklanjuti ancaman tersebut.
Baca juga: Pelaku Ancaman Bom di 10 Sekolah Depok Ternyata Kekasih Pengirim Email
Tim Gegana Brimob, Inafis Polres Metro Depok, serta Polsek Pancoran Mas melakukan penyisiran di seluruh lokasi sekolah.
Hasilnya, tidak ditemukan bom maupun benda mencurigakan lainnya.
HRR akhirnya ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, tanpa perlawanan.
Pelaku kini dijerat Pasal 45B juncto Pasal 29 UU ITE, serta Pasal 335 dan 336 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan/atau denda Rp 750 juta.
Kasus ini menjadi bukti bahwa aksi kriminal bisa berakar dari persoalan pribadi dan emosi yang tidak tersalurkan.
Ancaman yang awalnya diarahkan kepada mantan kekasihnya, meluas ke sekolah-sekolah, menimbulkan keresahan publik.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



