PGJO Bentuk Dua Anak Usaha Dagang Batu Bara dan Nikel

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Aksi korporasi tersebut dilakukan pada 8 Desember 2025 sebagai bagian dari penguatan lini bisnis perseroan.

PGJO Bentuk Dua Anak Usaha Dagang Batu Bara dan Nikel (Foto; iNews Media Group)

IDXChannel - PT Bahtera Bumi Raya Tbk (PGJO) memperluas struktur usahanya dengan mendirikan dua anak usaha baru yang bergerak di bidang perdagangan besar. 

Aksi korporasi tersebut dilakukan pada 8 Desember 2025 sebagai bagian dari penguatan lini bisnis perseroan.

Baca Juga:
Tourindo Guide (PGJO) Jual Aset Rp301 Miliar ke Anak Usaha Jelang Akuisisi

Dua entitas baru ini masing-masing adalah PT Niaga Batu Raya dan PT Niaga Nikel Raya, yang berkedudukan di Jakarta Selatan. Keduanya difokuskan untuk menjalankan kegiatan usaha perdagangan besar bahan bakar serta logam dan bijih logam.

PT Niaga Batu Raya akan menjalankan usaha perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas serta produk lainnya (KBLI 46610), serta perdagangan besar logam dan bijih logam (KBLI 46620). Sementara itu, ruang lingkup usaha PT Niaga Nikel Raya juga mencakup bidang usaha yang serupa, yakni perdagangan besar energi dan logam.

Baca Juga:
PGJO Ganti Nama Jadi Bahtera Bumi Raya, Yang Wenhao Jadi Direktur Utama

Masing-masing anak usaha didirikan dengan modal dasar dan modal ditempatkan penuh sebesar Rp100 juta. Dalam struktur kepemilikan, PGJO menguasai 99,99 persen saham pada masing-masing entitas, sementara sisanya sebesar 0,01 persen dimiliki oleh Willius Wijaya selaku komisaris.

Manajemen menyatakan, penyertaan modal tersebut dikategorikan sebagai transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Hal ini mengingat nilai transaksi mencapai 20,02 persen dari total ekuitas perseroan per 31 Juli 2025.

Baca Juga:
Bahtera Bumi Raya (PGJO) Dirikan Dua Anak Usaha Baru

Meski demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 4 POJK No. 43/POJK.04/2020, transaksi material tersebut tidak mewajibkan penggunaan jasa penilai independen, sepanjang tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Sebelumnya, emiten penyedia jasa digital travel marketplace ini juga mendirikan dua anak usaha PT Samudera Sejahtera Shipping dan PT Mega Mitra Marine pada Oktober 2025.

Baca Juga:
Pengendali Baru PGJO Siap Tender Offer Wajib, Patok Harga Rp122 per Saham

Sebagai informasi, PT Tourindo Guide Indonesia Tbk (PGJO) resmi berganti nama menjadi PT Bahtera Bumi Raya Tbk dalam rapat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (17/9/2025). Hal ini terjadi setelah perseroan resmi diakuisisi oleh PT Zhengyu Global Trading (ZGT) asal China melalui entitas bernama PT Batu Investasi Indonesia.

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Laga Terakhir 2025 di Anfield, Liverpool Incar Kado Akhir Tahun untuk Fans
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Karanganyar Catat UMK Tertinggi di Solo Raya pada 2026, Ini Besarannya
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KPK Masih Dalami Aliran Uang Korupsi CSR BI-OJK ke Anggota DPR
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Gubernur Sumut Targetkan Verifikasi Data 30.875 Rumah Terdampak Banjir Tuntas Akhir 2025
• 12 jam lalumatamata.com
thumb
RI Diusulkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Legislator: Bukan Untuk Pencitraan
• 10 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.