JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama tim Desk Ketenagakerjaan Polri memulangkan sembilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Kamboja dengan cara menjemput mereka di Kamboja.
“Alhamdulillah sudah bisa dijemput dari Kamboja dengan selamat ada sembilan orang,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono dalam konferensi pers Dittipidter Bareskrim Polri terkait pemulangan PMI di Aula Bareskrim Polri, Jumat (26/12/2025).
Pemulangan tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi, mulai dari Kementerian Luar Negeri hingga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.
Baca juga: Dipekerjakan Jadi Scammer, 9 WNI Dipulangkan dari Kamboja
Menurutnya, upaya ini bukan hasil kerja satu institusi semata.
“Tentunya ini bukanlah kerja sendirian dari tim desk ketenagakerjaan, melainkan ini merupakan kinerja sinergi dari seluruh stakeholder terkait dari Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, dan BP2MI, tentunya dengan instansi terkait lain,” kata dia.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Bareskrim Polri, kamboja, Pemulangan PMI, Sinergi Lintas Instansi&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yNi8yMjAxNTczMS9rYWJhcmVza3JpbS05LXBla2VyamEtcmktc3VkYWgtZGlqZW1wdXQtZGFyaS1rYW1ib2phLWRlbmdhbi1zZWxhbWF0&q=Kabareskrim: 9 Pekerja RI Sudah Dijemput dari Kamboja dengan Selamat§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Baca juga: Kamboja Tuduh Jet Tempur Thailand Jatuhkan 40 Bom Saat Negosiasi Damai
Sebagaimana diketahui, situasi Kamboja sedang tidak aman karena sedang terlibat konflik dengan Thailand.
Syahardiantono bilang, langkah pemulangan PMI tersebut merupakan bentuk implementasi langsung dari arahan Presiden RI sebagaimana tertuang dalam Asta Cita poin ketujuh.
“Langkah ini implementasi langsung dari arahan Bapak Presiden yang tertuang dalam Asta Cita poin ke-7, dalam hal ini Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang,” ucapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



