JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kronologi pemulangan sembilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari aduan orang tua korban yang diterima Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri pada 8 Desember 2025.
“Bahwa berdasarkan aduan laporan masyarakat dalam hal ini orangtua korban yang diterima oleh Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri pada tanggal 8 Desember 2025 serta informasi dari media sosial tentang adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang terhadap warga negara Indonesia,” ujar Irhamni dalam konferensi pers di Aula Bareskrim Polri, Jumat (26/12/2025).
Baca juga: Polisi: 9 WNI Alami Kekerasan di Kamboja, Dipaksa Jadi Admin Judol dan Scammer
Kronologi pemulangan 9 WNIIrhamni mengatakan, para korban diduga dipaksa bekerja sebagai admin judi daring atau scammer, serta mengalami kekerasan fisik selama berada di luar negeri.
“Yang dipaksa bekerja sebagai admin judi daring atau scammer serta mengalami kekerasan fisik,” ujarnya.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=perdagangan orang, Bareskrim Polri, TPPO Kamboja, pekerja migran Indonesia&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yNi8yMjQyMDgxMS9rcm9ub2xvZ2ktcGVtdWxhbmdhbi05LXduaS15YW5nLWRpcGFrc2EtamFkaS1hZG1pbi1qdWRvbC1kYW4tc2NhbW1lci1rYW1ib2ph&q=Kronologi Pemulangan 9 WNI yang Dipaksa Jadi Admin Judol dan Scammer Kamboja§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Kasus tersebut kemudian semakin mendapat perhatian setelah para korban mengunggah video permohonan bantuan yang viral di media sosial.
“Para korban juga sempat membuat video viral di media sosial terkait unggahan para korban yang memohon bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia. Saya kira rekan-rekan media paham dan ingat adanya video yang viral di media sosial tersebut,” ujarnya.
Baca juga: Kabareskrim: 9 Pekerja RI Sudah Dijemput dari Kamboja dengan Selamat
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menjelaskan bahwa awalnya Bupati Kuningan Jawa Barat menghubunginya, mengabarkan bahwa ada warga Kuningan yang viral di media sosial meminta tolong untuk diselamatkan dari situasi di Kamboja.
Upaya PenyelidikanMenindaklanjuti laporan tersebut, pada 15 Desember 2025 tim penyelidik Bareskrim Polri berangkat ke Kamboja setelah berkoordinasi dengan Direktorat TPPO, Divisi Hubungan Internasional Polri, serta Kementerian Luar Negeri.
“Selanjutnya pada tanggal 15 Desember tim penyelidik setelah berkoordinasi dengan Direktorat TPPO, Divisi Hubungan Internasional Polri, kemudian Kemenlu, berangkat ke Kamboja untuk berkoordinasi dengan KBRI melakukan penyelidikan,” tutur Irhamni.
Dalam proses tersebut, penyelidik juga melakukan langkah awal berupa pertolongan terhadap korban dan berkoordinasi dengan otoritas imigrasi setempat.
“Memberikan upaya pertama yaitu memberikan pertolongan kepada korban serta berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Kamboja untuk dapat sesegera mungkin memulangkan para korban ke Tanah Air,” kata dia.
Baca juga: Dipekerjakan Jadi Scammer, 9 WNI Dipulangkan dari Kamboja
Penemuan KorbanDari hasil penyelidikan, tim menemukan sembilan korban yang terdiri dari tiga perempuan dan enam laki-laki.
Mereka berasal dari Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara.
“Ditemukan sembilan korban di antaranya tiga orang perempuan dan enam orang laki-laki yang berasal dari wilayah Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara,” ujar Irhamni.





